Jumlah Hari Libur Dan Cuti Bersama Tahun 2017 Sebanyak 19 Hari

Berdasarkan isu resmi yang admin rilis dari situs MenPAN-RB, ketika ini Pemerintah sudah memutuskan jumlah hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2017 sebanyak 19 hari, terdiri dari 15 hari libur nasional dan 4 hari cuti bersama.

Penetapan itu menyusul penanhadiranan Surat Keputusan Bersama (SKB) libur nasional dan cuti bersama tahun 2017 Pengaturan libur nasional dan cuti bersama.

SKB itu ditanhadiranan tiga menteri, yakni Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi, Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin, dan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri, disaksikan oleh Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani di Kantor Kemenko PMK, Kamis (14/04).

Menko PMK mengatakan, cuti  yakni hak pegawai yang harus dihargai dan dihormati. "Untuk kepentingan bersama, perlu diatur oleh pemerintah, dan jumlah hari cuti bersama itu mengurangi jumlah cuti tahunan," imbuhnya.

Ditetapkannya hari libur nasional dan cuti bersama, berdasarkan Puan Maharani, untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam memanfaatkan hari kerja, hari libur, dan cuti bersama sehingga sanggup meningkatkan produktivitas kerja. “Penetapan ini juga diperlukan sanggup meningkatkan sektor pariwisata dalam negeri yang memiliki dampak peningkatan ekonomi,” ujarnya.

Berikut daftar hari libur dan cuti bersama tahun 2016, selengkapnya sebagai diberikut :
Hari Libur Bersama Tahun 2017
No.
Tanggal
Keterangan
1.
1 Januari
Tahun Baru 2017 Masehi
2.
28 Januari
Tahun Baru Imlek 2568 Kongzili
3.
28 Maret
Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1939
4.
14-Apr
Wafat Isa Al Masih
24-Apr
Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
5.
1 Mei
Hari Buruh Internasional
6.
11 Mei
Hari Raya Waisak 2561
7.
25 Mei
Kenaikan Isa Al Masih
8.
25- 26 Juni
Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah
9.
17 Agustus
Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
10.
01-Sep
Hari Raya Idul Adha 1438 Hijriah
11.
21-Sep
Tahun Baru Islam 1439 Hijriah
12.
1 Desember
Maulid Nabi Muhammad SAW
13.
25 Desember
Hari Raya Natal
Cuti Bersama Tahun 2017
No.
Tanggal
Keterangan
1.
23, 27,28 Juni
Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah
2.
26 Desember
Hari Raya Natal

Demikian isu terkena daftar hari libur dan cuti bersama tahun 2017. Semoga bermanfaa bagi kita tiruana.

0 Response to "Jumlah Hari Libur Dan Cuti Bersama Tahun 2017 Sebanyak 19 Hari"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel