Pedoman Olimpiade Guru Nasional (O G N) Pendidikan Tahun 2018
OGN Dikdas ialah wahana kompetisi bagi guru kelas SD dan mapel SMP dalam meningkatkan kompetensi profesional dan pedagogik pada bidang yang diampunya
Bidang yang Dilombakan
- Guru kelas SD
- Guru Sekolah Menengah Pertama mencakup mata pelajaran:
- Matematika
- IPA
- IPS
- Bahasa Indonesia
- Bahasa lnggris
Samasukan
Samasukan pedoman ini adalah:
1. Dinas pendidikan provinsi
2. Dinas pendidikan kabupaten/kota.
3. Guru kelas SD dan mapel SMP, baik PNS maupun bukan PNS.
Persyaratan Peserta
- Guru kelas SD dan mapel Sekolah Menengah Pertama yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS), guru bukan PNS di sekolah negeri yang mempunyai Surat Keputusan (SK) dari pemerintah daerah, guru yang mempunyai SK sebagai Guru Tetap Yayasan (GTY) dengan masa kerja sekurang-kurangnya 4 (empat) tahun berturut-turut.
- Mempunyai Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
- Sudah mempunyai nilai tes pertama Uji Kompetensi Guru (UKG) tahun 2015/2016/2017.
- Tidak sedang ditugasi sebagai kepala sekolah atau sedang dalam proses pengangkatan sebagai kepala sekolah atau sedang dalam transisi alih kiprah ke unit kerja lainnya.
- Belum pernah meraih medali OSNG dan OGN dalam kurun waktu 3 tahun terakhir.
- Memiliki kualifikasi akademik minimal Sarjana (S1)/D-IV.
- Guru Sekolah Menengah Pertama spesialuntuk sanggup mengikuti lomba pada mata pelajaran yang sama dengan mata pelajaran yang diampunya (melampirkan Data Pokok Pendidik/DAPODIK).
- Memiliki surat izin dari kepala sekolah.
Silahkan Download Juknis OGN Disini
[Download Juga File - File Penting lainnya di bawah ini]
- misal Format Struktur Organisasi Sekolah Lengkap Tahun 2017/2018
- misal Format Administrasi Guru Untuk Kegiatan US/M SD
- Aplikasi Administrasi Guru Kelas SD Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas Kurikulum 2013 Excel Revisi 2018
- Juknis Tuntidakboleh Profesi Sertifikasi Guru Tahun 2017
- Revisi Juknis TPG 2017 dan Penetapan NRG Bagi Guru Madrasah Melalui Simpatika
0 Response to "Pedoman Olimpiade Guru Nasional (O G N) Pendidikan Tahun 2018"
Posting Komentar