Salinan Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 37 Tahun 2017 Wacana Pelaksanaan Ppgj
Berkenaan dengan sudah diputuskannya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 37 Tahun 2017 wacana Sertifikasi bagi Guru dalam Jabatan yang Diangkat hingga dengan Akhir Tahun 2015, dengan hormat bersama ini kami sampaikan Salinan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut, untuk dipergunakan sebagaimana mestinya
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
- Guru dalam Jabatan ialah guru pegawai negeri sipil dan guru bukan pegawai negeri sipil yang sudah mengajar pada satuan pendidikan, baik yang diselenggarakan pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun masyarakat penyelenggara pendidikan yang sudah memiliki peijanjian kerja atau kesepakatan kerja bersama.
- Sertifikat Pendidik ialah bukti formal sebagai legalisasi yang didiberikan kepada guru sebagai tenaga profesional.
- Sertifikasi ialah proses pemdiberian Sertifikat Pendidik kepada guru.
- Program Pendidikan Profesi Guru yang selanjutnya disebut Program PPG ialah agenda pendidikan yang diselenggarakan sehabis agenda sarjana atau sarjana terapan untuk mendapat akta pendidik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Salinan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 37 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan PPGJ Download
Manual Aplikasi Pendataan UN Tahun 2017/2018 Download
0 Response to "Salinan Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 37 Tahun 2017 Wacana Pelaksanaan Ppgj"
Posting Komentar