Tahapan Dan Biaya Pelaksanaan Ppg Dalam Jabatan
Dikutip dari Sumber Utama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bekerja sama dengan Kementerian Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi (Kemenristek Dikti) untuk menyelenggarakan aktivitas Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam Jabatan tahun ini. Program PPG sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2017 ihwal kewajiban guru mempunyai kualifikasi akademik, kompetensi, dan akta pendidik. Kerja sama ditandai dengan ditanhadiraninya nota kesepahaman oleh rektor/wakil rektor dan koordinator PPG dari 38 perguruan tinggi di Hotel Milenium Jakarta, Senin malam (28/5/2018).
Mewakili Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikbud, Didik Suhardi, berharap PPG yang akan dimulai pada 31 Mei 2018 menhadir berjalan dengan baik. “Harapan kami spesialuntuk ingin begitu guru-guru keluar dari PPG, cara mengajarnya sudah berubah, cara memdiberi penilaian berubah, juga yang lebih penting bawah umur yang diajarpun semakin bersemangat,” ujar Sekretaris Jenderal Kemendikbud itu dalam sambutannya.
Direktur Pembelajaran Kemenristek Dikti, Paristianti Nurwandani, menyampaikan PPG dalam Jabatan 2018 akan menyebarkan sistem hybrid learning dengan standar Indonesia. Pembelajaran akan dilakukan melalui daring selama tiga bulan, workshop tatap muka selama lima minggu, dan mengikuti Program Pengalaman Lapangan (PPL) selama tiga minggu. “Pada tanggal 29 Mei 2018 sampai 4 Juli 2018 menhadir kami akan eksklusif melakukkan kegiatan sosialisasi hybrid learning ke 38 LPTK,” katanya. Selain itu, kolaborasi dua kementerian ini sudah menghasilkan modul sebanyak 1.200 paket yang siap diterapkan ke dalam aktivitas PPG dalam Jabatan 2018.
Harapan kami, guru Indonesia betul-betul profesional dan tidak kalah dari profesi dokter. Makara nanti PPG akan sama prestisiusnya dengan pendidikan dokter,” ujarnya.
Untuk itu, Didik menambahkan, Kemendikbud menyerahkan sepenuhnya aktivitas PPG dalam Jabatan kepada pendidik yang ada di perguruan tinggi. “Teori apa pun yang Bapak keluarkan kami pasrah, branded learning, hybrid learning, atau e-learning, apa pun kami terima kasih. Semoga ilmu-ilmu yang Bapak keluarkan membawa perbaikan dan perubahan yang signifikan bagi guru-guru kami di lapangan,” ujar Didik. Daya budi tinggi Ketua Asosiasi Lembaga Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (LPTK) Indonesia, Sypertama Gultom, menyampaikan para guru akan didiberi kompetensi-kompetensi gres yang sesuai dengan perkembangan teknologi dan sanggup berpikir kritis. melaluiataubersamaini materi pendidikan semacam itu, dibutuhkan para guru sanggup mempunyai daya budi tinggi. “Kita setuju untuk melaksanakan perubahan itu dimulai dari guru. Ubah cara membelajarkan guru, guru harus sanggup memberikan cara berpikir, alasannya maha karya Aristoteles itu logika. Semakin tinggi cara kita bernalar, semakin cepat negeri ini maju,” ujar Rektor Universitas Negeri Medan ini.
Tahapan pendidikan PPG dalam Jabatan 2018 dilaksanakan dalam tiga tahap adalah tahap pertama 31 Mei 2018 sejumlah 6.775 guru dan tahap kedua dimulai 2 Juli 2018 dengan samasukan 7.112 guru. Sementara, tahap ketiga dimulai pada 1 September 2018, khusus untuk guru dari kawasan 3T (terluar, terdepan, tertinggal) dengan jumlah samasukan 7.000 guru. Saat ini, PPG dalam Jabatan tahap pertama untuk 15 bidang studi yang akan dilaksanakan di 38 Perguruan Tinggi di Indonesia.
Untuk pelaksanaannya, pemerintah sentra melalui Ditjen GTK Kemendikbud mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp 7.500.000 per orang untuk 20.000 guru. Selain pemerintah pusat, ada pemerintah kawasan yang mengalokasikan anggaran PPG dalam Jabatan adalah Provinsi Jawa Barat dengan samasukan 650 orang, Provinsi Aceh dengan samasukan 230 orang, dan Kabupaten Merauke untuk samasukan 14 orang. melaluiataubersamaini begitu, guru yang akan mengikuti PPG dalam Jabatan berjumlah 20.887 orang.
38 Perguruan Tinggi Siap Layani Pendidikan Profesi Guru Lihat Disini
0 Response to "Tahapan Dan Biaya Pelaksanaan Ppg Dalam Jabatan"
Posting Komentar