[Download] Permendikbud No 22 Tahun 2018 Wacana Aliran Upacara Bendera Disekolah
pelaksanaan upacara bendera mempunyai tujuan yang sangat penting. sepertiyang yang diatur dalam pasal 3 Permendikbud No. 22 tahun 2018, terdapat 6 tujuan utama dari dilaksanakannya upacara bendera di sekolah yaitu:
Permendikbud No 22 Tahun 2018 Tentang Pedoman Upacara Bendera Disekolah |
- Memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Membiasakan bersikap tertib dan disiplin;
- Meningkatkan kemampuan memimpin;
- Membiasakan kekompakan dan kerjasama;
- Menumbuhkan rasa tanggung jawaban; dan
- Mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air.
- Selanjutnya, susunan upacara bendera di sekolah diatur dalam pasal 8 Permendikbud No. 22 tahun 2018. Susunan upacara tersebut meliputi:
A. program persiapan yang terdiri atas:
1) Setiap pemimpin barisan menyiapkan barisannya;
2) Pemimpin Upacara memasuki lapangan Upacara;
3) Penghormatan kepada Pemimpin Upacara;
4) Laporan setiap pemimpin barisan; dan
5) Pemimpin Upacara mengambil alih pimpinan.
B. program pokok yang terdiri atas:
1) Pembina Upacara memasuki lapangan Upacara;
2) Penghormatan umum kepada Pembina Upacara;
3) Laporan Pemimpin Upacara;
4) Penaikan bendera merah putih diiringi lagu Indonesia Raya;
5) Mengheningkan cipta;
6) Pembacaan teks Pancasila;
7) Pembacaan teks Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945;
8) Pembacaan teks akad siswa;
9) Amanat Pembina Upacara;
10) Menyanyikan lagu wajib nasional;
11) Pembacaan doa;
12) Laporan Pemimpin Upacara;
13) Penghormatan umum kepada Pembina Upacara; dan
14) Pembina Upacara meninggalkan lapangan Upacara.
C. program penutupan yang terdiri atas:
1) Pemimpin Upacara membubarkan penerima Upacara
Selanjutnya, pasal 9 ayat 2 Permendikbud No. 22 tahun 2018 mengatur kiprah pembina upacara. Adapun kiprah pembina upacara ialah sebagai diberikut:
a. mendapatkan penghormatan dari penerima Upacara;
b. mendapatkan laporan Pemimpin Upacara;
c. memimpin mengheningkan cipta;
d. membacakan Naskah Pancasila yang diikuti oleh seluruh penerima Upacara; dan
e. memberikan amanat.
[Download] Lampiran Permendikbud No 22 Tahun 2018
0 Response to "[Download] Permendikbud No 22 Tahun 2018 Wacana Aliran Upacara Bendera Disekolah"
Posting Komentar