Nisn Akan Diganti Dengan Nik Untuk Pendataan Siswa
NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) yang terdiri dari 10 angka yaitu kombinasi angka unik yang didiberikan oleh setiap sekolah. NISN didiberikan pada siswa mulai dari SD, SMP, dan SMA. NISN mempunyai sifat permguan alias angka tersebut tidak berubah dari jenjang pendidikan SD sampai SMA.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy dan Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh dikala mempersembahkan keterangan pers di Jakarta, Selasa (22/1/2019). (ANTARA/Indriani) " kini justru sekolah bersama pegawapemerintah desa yang mendata anak untuk masuk ke sekolah".
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyampaikan mulai tahun ini tidak ada lagi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) namun diganti dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
"Itu praktis tinggal diubah saja, kan datanya sudah ada di sekolah. Tinggal dicek, termasuk di kawasan mana, tinggal di mana, keluarganya siapa. Saya kira secara teknis tidak ada kesusahan gitu spesialuntuk kita perlu menselaraskan datanya saja," ujar Mendikbud usai bertemu dengan Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh di Jakarta, Selasa.
melaluiataubersamaini dijadikannya NIK sebagai pengganti NISN, maka akan mempergampang pendataan bawah umur yang masuk dalam usia sekolah. Dalam hal ini peranan pendidikan nonformal menjadi strategis bukan lagi perhiasan tapi mempunyai tugas utama.
"Terutama untuk mempersembahkan peluang pada peserta didik, yang dengan alasan tertentu tidak sanggup masuk ke jalur formal. Sehingga nanti sasaran kita dengan disatukannya data yang ada di Kemendagri dengan data Kemendikbud, maka wajib berguru sanggup terwujud," tambah dia.
Mendikbud menandakan pihaknya didukung oleh Kemendagri terutama dalam mengatur sistem penerimaan siswa baru. Melalui kolaborasi itu, bila sebelumnya orang bau tanah yang mendaftarkan anaknya maka kini justru sekolah bersama pegawapemerintah desa yang mendata anak untuk masuk ke sekolah.
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh menyampaikan dengan NIK sanggup mengetahui bawah umur yang putus sekolah. Sehingga Mendikbud sanggup memerintahkan dinas pendidikan kawasan untuk mengecek kondisi anak itu.
"Kalau ternyata tidak punya biaya untuk sekolah, kita sanggup mengurusnya dan mempersembahkan Kartu Indonesia Pintar (KIP)." melaluiataubersamaini demikian, lanjut Zudan, wajib berguru 12 tahun sanggup terwujud dengan terintegrasinya data yang ada di Kemendagri dan juga Kemendikbud.
Sumber : https://www.antarguaws.com
0 Response to "Nisn Akan Diganti Dengan Nik Untuk Pendataan Siswa"
Posting Komentar