Penjelasan Dan Pembiayaan Oss, Osk, Osp, Osn Sma Tahun 2019
1. Olimpiade Sains Sekolah (OSS)
Sekolah menjaring/menyeleksi menurut persyaratan yang sudah ditentukan dalam panduan ini dan mengajukan penerima Olimpiade Sains pada masing-masing Bidang Sains untuk diseleksi sebagai penerima Olimpiade Sains Kabupaten/Kota (OSK). Penanggungjawaban OSS yaitu Kepala Sekolah.
2. Olimpiade Sains Kabupaten/Kota (OSK)
1. Peserta OSK yaitu siswa kelas IX hingga kelas XI , dan siswa kelas VIII dengan syarat yang sudah ditentukan oleh masing-masing Bidang Sains.
2. Setiap sekolah berhak mengirimkan siswa terbaik hasil OSS dengan jumlah minimum satu penerima tiap bidang sains.
3. Jumlah maksimum penerima per bidang per sekolah diatur dan ditentukan oleh masing-masing Dinas Pendidikan Provinsi.
4. Pelaksanaan OSK dilakukan dalam waktu yang bersamaan secara nasional.
5. Hasil OSK dipublikasikan oleh Dinas Pendidikan Provinsi.
6. Pelaksanaan OSK memakai soal dan kunci jawabanan beserta kriteria evaluasi yang disusun oleh Tim Pembina OSN yang diputuskan oleh Direktorat Pembinaan SMA.
7. Penilaian OSK dilakukan oleh Tim Juri OSK yang sanggup melibatkan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), akademi tinggi, atau tenaga jago yang kompeten yang diputuskan oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi.
3. Olimpiade Sains Provinsi (OSP)
1. Jumlah penerima OSP terbaik 3 (tiga) siswa per bidang sains tiap sekolah.
2. Total penerima terbaik per bidang sains setiap provinsi yaitu banyaknya Kabupaten/Kota dikalikan 3 (tiga). Provinsi yang mempunyai kurang dari 25 Kabupaten/Kota jumlah penerima terbaik 75 siswa per bidang.
3. Penyusun soal OSP yaitu Tim Pembina OSN yang diputuskan oleh Direktur Pembinaan SMA.
4. Penilaian lembar jawabanan OSP dilakukan oleh Tim Juri OSN yang diputuskan oleh Direktur Pembinaan SMA.
5. Pelaksanaan OSP dilakukan dalam waktu yang bersamaan secara nasional.
6. Hasil OSP dipublikasikan oleh Direktorat Pembinaan SMA.
7. Penanggungjawaban pelaksanaan OSP yaitu Kepala Dinas Pendidikan Provinsi.
4. Olimpiade Sains Nasional (OSN)
1. Setiap Provinsi diwakili minimal 1 (satu) siswa terpilih per bidang.
2. Untuk setiap bidang sains, maksimum penerima setiap Provinsi yaitu sepuluh persen dari total penerima OSN.
3. Jumlah terbaik penerima tiap sekolah yang dikirimkan ke OSN yaitu 2 (dua) siswa per bidang.
4. Penyusun soal OSN yaitu Tim Pembina OSN, dan penanggungjawaban evaluasi yaitu Tim Juri OSN.
5. Pelaksanaan OSN dilakukan oleh panitia Pusat dan Daerah.
6. Pemenang OSN diumumkan ke publik oleh Direktorat Pembinaan SMA.
7. Penanggung tanggapan OSN yaitu Direktur Pembinaan SMA.
5. Pembiayaan
1. Olimpiade Sains Sekolah. Sumber dana: Komite Sekolah, Sponsor, dan dana lain yang tidak mengikat
2. Olimpiade Sains Kabupaten/Kota. Sumber dana: APBD Provinsi, Sponsor, dan dana lain yang tidak mengikat
3. Olimpiade Sains Provinsi. Sumber dana: APBD Provinsi, Sponsor, dan dana lain yang tidak mengikat
4. Olimpiade Sains Nasional. Sumber dana: APBN, APBD Provinsi, Sponsor, dan dana lain yang tidak mengikat
0 Response to "Penjelasan Dan Pembiayaan Oss, Osk, Osp, Osn Sma Tahun 2019"
Posting Komentar