Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Ihwal Kualitas Data Di Aplikasi Dapodik Versi 2019
Ditujukan kepada Yth. Bapak/Ibu : Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Kepala LPMP, Kepala SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB di seluruh Indonesia
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Dalam rangka untuk terus meningkatkan kualitas data Dapodik, Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Dan Menengah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 0993/D/PR/2018 ihwal Kualitas Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah. Adapun isi Surat Edaran tersebut secara garis besar ialah sebagai diberikut:
1. Dinas Pendidikan Provinsi/Kab/Kota secara aktif memantau progress pengiriman dapodik melalui laman http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/progres.
2. Dinas Pendidikan Provinsi/Kab/Kota melaksanakan verifikasi atas kelengkapan data yang di inputkan pada Dapodik, dan kalau hasil verifikasi terdapat sekolah sudah tidak beroperasi dan tidak sinkronisasi 3 semester berturut-turut maka dilakukan peniadaan dari sistem Dapodik.
3. Apabila dalam pelaksanaan BOS terdapat pelanggaran yang sanggup merugikan negara, sekolah dan/atau akseptor didik, maka oknum yang bersangkutan didiberikan hukuman oleh aparat/pejabat yang berwenang.
4. Dinas Pendidikan Provinsi/Kab/Kota sanggup melaksanakan petes, bimbingan teknis, sosialisasi dan layanan teknis Aplikasi Dapodikdasmen.
5. Dalam hal sekolah selama 3 (tiga) tahun berturut-turut mempunyai siswa kurang dari 60 (enam puluh), sanggup dilakukan penggabungan dengan sekolah sederajat terdekat. Ketentuan lebih lanjut tertera pada surat edaran.
6. Untuk menjamin kualitas layanan pendidikan dasar dan menengah, mulai Tahun Anggaran 2020 dana BOS spesialuntuk akan dialokasikan bagi Satuan Pendidikan yang sudah terakreditasi.
Demikian informasi yang kami sampaikan, file surat edaran selengkapnya sanggup diunduh pada lampiran diberita ini. Atas perhatian dan kolaborasi Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Salam Satu Data,
Admin Dapodikdasmen
0 Response to "Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Ihwal Kualitas Data Di Aplikasi Dapodik Versi 2019"
Posting Komentar