Daftar Sekolah Yang Belum Sinkronisasi Dapodik Tahun Pelajaran 2016/2017 Per-Tanggal 8 September 2016
Berikut surat edaran resmi Ditjen Dikdasmen yang dikirimkan kepada seluruh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota, Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, Sekolah Menengan Atas dan SMK, Operator Dapodik di seluruh Indonesia:
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Di pertama Tahun Pelajaran 2016/2017 Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 15/D/ED/2016 tentang Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Tahun Pelajaran 2016/2017. Surat Edaran tersebut meliputi arahan kepada seluruh SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB untuk melaksanakan pemutakhiran data tahun pelajaran 2016/2017 paling lambat tanggal 30 Agustus 2016. Pemutakhiran data ini sangat penting dilakukan guna mendukung kelancaran transaksional sekolah untuk program-program di lingkungan Kemendikbud yang memakai basis data dari sistem Dapodik menyerupai BOS, PIP dan lain sebagainya.
Mengingatkan kembali bahwa sesuai Juknis BOS Tahun 2016 untuk cut off/pengambilan data dari Dapodik untuk BOS triwulan 4 akan dilakukan pada tanggal 21 September 2016. Demikian juga dengan cut off/pengambilan data KIP yang dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 19/D/SE/2016 Tentang Percepatan Penyaluran KIP dan Penerimaan Dana PIP Tahun Pelajaran 2016/2017 sesungguhnya proses registrasi KIP harus sanggup diselesaikan paling lambat hingga dengan tanggal 30 September 2016.
Memperhatikan adanya cut off BOS dan cut off registrasi KIP sebagaimana diuraikan di atas, maka dihimbau tiruana sekolah untuk segera melaksanakan sinkronisasi data dari Aplikasi Dapodik. Dari hasil pengamatan dan pemantauan di server Dapodik per-tanggal 8 September 2016 pukul 20.30 masih ditemukan cukup banyak sekolah yang belum melaksanakan sinkronisasi (daftar terlampir).
Untuk itu mohon juga menjadi perhatian bagi Dinas Pendidikan Propinsi/Kabupaten/Kota untuk memastikan bahwa sekolah-sekolah dibawah binaannya sudah melaksanakan pemutakhiran data. Dan khususnya sekolah yang masuk dalam daftar tersebut untuk segera melaksanakan pemutakhiran data Tahun Pelajaran 2016/2017 dengan sinkronisasi data dari Aplikasi Dapodik.
Demikian informasi yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Salam Satu Data
Admin Dapodikdasmen
Daftar sekolah belum melaksanakan pemutakhiran data sanggup diunduh pada tautan dibawah ini (silahkan pilih salah satu propinsi):
1. Luar Negeri
2. Prop. Aceh
3. Prop. Bali
5. Prop. Banten
10. Prop. Jambi
11. Prop. Jawa Barat
13. Prop. Jawa Timur
20. Prop. Lampung
21. Prop. Maluku
25. Prop. Papua
27. Prop. Riau

0 Response to "Daftar Sekolah Yang Belum Sinkronisasi Dapodik Tahun Pelajaran 2016/2017 Per-Tanggal 8 September 2016"
Posting Komentar