Dasar Hukum, Tujuan Umum, Dan Tujuan Khusus Osn Sd Tahun 2017
Berikut Dasar Hukum, Tujuan Umum, dan Tujuan Khusus diselenggarakan / diadakannya OSN SD Tahun 2017
DASAR HUKUM
1. Undang-undang No. 20 tahun 2003 wacana Sistem Pendidikan Nasional
2. Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 wacana Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah.
3. Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 wacana Standar Nasional Pendidikan sebagaimana sudah diubah dengan Peraturan Pemerintah No.32 tahun 2013
4. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.34 tahun 2006 wacana Pembinaan Prestasi Peserta Didik yang Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat spesial
5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.39 tahun 2008 wacana Pembinaan Kesiswaan
6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.36 tahun 2010 wacana Tata Kerja Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar.
7. Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Direktorat Pembinaan SD No: SP.DIPA:023.03.1.666.011/2017 tanggal 7 Desember Tahun 2016.
TUJUAN
1. Tujuan Umum
Olimpiade Sains Nasional SD (OSN-SD) tahun 2017 diadakan untuk menyediakan suatu wahana kompetisi dalam bidang Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) bagi akseptor didik SD/MI dan atau yang sederajat, sebagai bab dari upaya komprehensif dalam penumbuhkembangan budaya belajar, kreativitas, dan motivasi berprestasi. Kompetisi ini dirancang sebagai kompetisi yang sehat serta menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas.
2. Tujuan Khusus
Tujuan khusus Olimpiade Sains Nasional SD (OSN-SD) tahun 2017 yaitu sebagai diberikut:
a. Menyediakan wahana bagi akseptor didik SD/MI dan atau yang sederajat untuk membuatkan talenta dan minat di bidang Matematika dan IPA sehingga akseptor didik sanggup berkreasi dan membuatkan seluruh aspek kepribadian dan kemampuannya;
b. Memotivasi akseptor didik SD/MI dan atau yang sederajat untuk selalu meningkatkan kemampuan intelektual, emosional, dan spiritual menurut norma-norma yang sehat sehingga akseptor didik sanggup memacu kemampuan bernalar;
c. Memotivasi guru untuk meningkatkan kualitas dan kreativitas pembelajaran Matematika dan IPA di SD/MI dan atau yang sederajat;
d. Memotivasi institusi/lembaga pendidikan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan.
Sumber : Juknis OSN SD Tahun 2017
Sumber : Juknis OSN SD Tahun 2017
0 Response to "Dasar Hukum, Tujuan Umum, Dan Tujuan Khusus Osn Sd Tahun 2017"
Posting Komentar