Indikator Pencapaian Kompetensi (Ipk) Kurikulum 2013
Indikator pencapaian kompetensi (IPK) ialah penanda pencapaian KD yang ditandai oleh perubahan sikap yang sanggup diukur yang mencakup beberapa aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan. IPK dikembangkan sesuai dengan karakteristik siswa, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi kawasan dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau sanggup diobservasi. Dalam menyebarkan IPK perlu mempertimbangkan: (a) tuntutan kompetensi yang sanggup dilihat melalui kata kerja yang dipakai dalam KD; (b) karakteristik mata pelajaran, siswa, dan sekolah; (c) potensi dan kebutuhan siswa, masyarakat, dan lingkungan/daerah.
Dalam menyebarkan pembelajaran dan penilaian, terdapat dua rumusan indikator, yaitu: indikator pencapaian kompetensi yang terdapat dalam RPP, dan indikator penilaian yang dipakai dalam menyusun kisi-kisi dan menulis soal yang dikenal sebagai indikator soal.
Indikator Pencapaian Kompetensi (IPK) mempunyai kedudukan yang sangat strategis dalam menyebarkan pencapaian kompetensi dasar. IPK berfungsi sebagai diberikut:
a. Pedoman dalam menyebarkan materi pembelajaran.
Pengembangan materi pembelajaran harus sesuai dengan indikator yang dikembangkan. IPK yang dirumuskan secara cermat sanggup mempersembahkan arah pengembangan materi pembelajaran yang efektif sesuai dengan karakteristik mata pelajaran, potensi dan kebutuhan siswa, sekolah, serta lingkungan.
b. Pedoman dalam mendesain acara pembelajaran.
Pengembangan desain pembelajaran hendaknya sesuai IPK yang dikembangkan, alasannya yaitu IPK sanggup mempersembahkan citra acara pembelajaran yang efektif untuk mencapai kompetensi. IPK yang menuntut kompetensi secara umum dikuasai pada aspek prosedural mengatakan biar acara pembelajaran dilakukan tidak dengan taktik ekspositori melainkan lebih sempurna dengan taktik discoveryinquiry.
c. Pedoman dalam menyebarkan materi ajar.
Bahan didik perlu dikembangkan oleh guru guna menunjang pencapaian kompetensi siswa. Pemilihan materi didik yang efektif harus sesuai tuntutan IPK sehingga sanggup meningkatkan pencapaian kompetensi secara terbaik.
d. Pedoman dalam merancang dan melakukan penilaian hasil belajar.
Indikator menjadi pedoman dalam merancang, melaksanakan, serta mengevaluasi hasil belajar. Rancangan penilaian mempersembahkan teladan dalam memilih bentuk dan jenis penilaian, serta pengembangan indikator penilaian.
Pengembangan IPK harus mengakomodasi kompetensi yang tercantum dalam KD. IPK dirumuskan dalam bentuk kalimat dengan kata kerja operasional. Rumusan IPK sekurang-kurangnya mencakup beberapa aspek dua hal yaitu tingkat kompetensi dan materi yang menjadi media pencapaian kompetensi. Kata kerja operasional pada IPK pencapaian kompetensi aspek pengetahuan sanggup mengacu pada ranah kognitif taksonomi Bloom, aspek sikap sanggup mengacu pada ranah afektif taksonomi Bloom, aspek keterampilan sanggup mengacu pada ranah psikomotor taksonomi Bloom.
IPK pada Kurikulum 2013 untuk KD yang diturunkan dari KI-1 dan KI-2 dirumuskan dalam bentuk sikap umum yang bermuatan nilai dan sikap yang gejalanya sanggup diamati sebagai dampak pengiring dari KD pada KI-3 dan KI-4. IPK untuk KD yang diturunkan dari KI-3 dan KI-4 dirumuskan dalam bentuk sikap spesifik yang sanggup diamati dan terukur.
0 Response to "Indikator Pencapaian Kompetensi (Ipk) Kurikulum 2013"
Posting Komentar