Laporan Penggunaan Dana Bop Paud Secara Online
Pendidikan Anak Usia Dini ialah suatu upaya training yang ditujukan kepada anak semenjak lahir hingga dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemdiberian rangsangan pendidikan untuk memmenolong pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani supaya anak mempunyai kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
Satuan PAUD terdiri atas Taman Kanak-kanak, Kelompok Bermain, Taman Penitipan Anak, dan Satuan PAUD sejenis.
Taman Kanak-Kanak yang selanjutnya disingkat Taman Kanak-kanak ialah salah satu bentuk satuan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal yang menyelenggarakan aktivitas pendidikan bagi anak usia 4 (empat) tahun hingga dengan 6 (enam) tahun.
Kelompok Bermain yang selanjutnya disingkat KB ialah salah satu bentuk satuan pendidikan anak usia dini jalur pendidikan nonformal yang menyelenggarakan aktivitas pendidikan dalam bentuk bermain sambil berguru bagi anak usia 2 (dua) hingga 4 (empat) tahun yang memperhatikan aspek kesejahteraan sosial anak.
Taman Penitipan Anak yang selanjutnya disingkat TPA ialah salah satu bentuk satuan pendidikan anak usia dini jalur pendidikan nonformal yang menyelenggarakan aktivitas pendidikan dalam bentuk bermain sambil berguru bagi anak usia 0 (nol) hingga 6 (enam) tahun dengan prioritas nol hingga empat tahun yang memperhatikan aspek pengasuhan dan kesejahteraan sosial anak.
Satuan PAUD Sejenis yang selanjutnya disingkat SPS ialah salah satu bentuk satuan pendidikan anak usia dini jalur pendidikan nonformal yang menyelenggarakan aktivitas pendidikan dalam bentuk bermain sambil berguru bagi anak usia 0 (nol) hingga 6 (enam) tahun yang sanggup diselenggarakan dalam bentuk aktivitas secara berdikari atau terintegrasi dengan aneka macam layanan anak usia dini dan forum keagamaan yang ada di masyarakat.
Lembaga ialah satuan pendidikan nonformal yang menyelenggarakan aktivitas pendidikan anak usia dini. tunjangan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (BOP-PAUD) ialah aktivitas pemerintah untuk memmenolong penyediaan pendanaan biaya operasioal non personalia bagi satuan pendidikan anak usia dini yang didiberikan Pemerintah kepada anak melalui Satuan PAUD atau Lembaga untuk mendukung kegiatan operasional pembelajaran.
Biaya Operasional ialah biaya materi atau peralatan pendidikan habis pakai, dan biaya penyelenggaraan pendidikan tak langsung. Komponen biaya operasional penyelenggaraan PAUD diuraikan pada bab selanjutnya.
Tujuan pemdiberian menolongan BOP PAUD ialah untuk meningkatkan layanan PAUD berkarakter dalam bentuk Taman Kanak-Kanak, Kelompok Bermain, Taman Penitipan Anak, dan Satuan PAUD Sejenis di seluruh Kab/Kota di Indonesia yang diselenggarakan oleh individu, kelompok, yayasan, organisasi maupun Pemda di satuan PAUD atau Lembaga, satuan pendidikan PKBM, SKB, tubuh keagamaan, dan satuan pendidikan nonformal lainnya yang sudah mempunyai Nomor Pokok Satuan PAUD Nasional (NPSN).
Samasukan aktivitas BOP PAUD ialah bentuk Taman Kanak-Kanak, Kelompok Bermain, Taman Penitipan Anak, dan Satuan PAUD Sejenis di seluruh Kab/Kota di Indonesia yang diselenggarakan oleh individu, kelompok, yayasan, organisasi maupun Pemda di satuan PAUD atau Lembaga, satuan pendidikan PKBM, SKB, tubuh keagamaan, dan satuan pendidikan non formal lainnya yang sudah mempunyai Nomor Pokok Satuan PAUD Nasional (NPSN).
Samasukan BOP tidak berlaku bagi satuan PAUD atau forum yang tetapkan iuran atau pungutan yang melebihi ketentuan yang berlaku di Kabupaten/Kota tersebut.
Berikut langkah-langkah cara untuk melaporkan BOP PAUD online di tahun 2017, sebagai diberikut:
1. Kunjungi link https://app.paud-dikmas.kemdikbud.go.id/sidak/
2. Masukkan Username dan Password menyerupai yang Anda gunakan di aplikasi Dapo PAUD Dikmas.
3. Lengkapi isian pada Formulir Realisasi dan Formulir Evaluasi dengan benar dan lengkap kemudian simpan pada masing-masing langkah-langkahnya.
Demikian panduan singkat untuk melaporkan dana BOP PAUD di tahun 2017 ini. Semoga bermanfaa bagi kita tiruana.
0 Response to "Laporan Penggunaan Dana Bop Paud Secara Online"
Posting Komentar