Mendikbud Harapkan Guru Semakin Profesional
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy berharap guru, pamong, dan tenaga kependidikan di Indonesia semakin profesional.
"Sekarang sedang proses menuju ke sana (profesionalisme guru) dengan pembenahan bersifat institusional hingga aspek mental dan kemampuan akademik guru itu sendiri yang harus dibenahi secara simultan, tidak bisa satu per satu," kata Muhadjir usai upacara peringatan Hari Guru Nasional di Jakarta, Jumat.
Mendikbud memberikan setidaknya ada tiga hal yang perlu diperhatikan terkait dengan problem profesionalisme guru. Pertama, guru diperlukan selalu meningkatkan dan mempertajam keahliannya dalam mendidik para siswa di sekolah.
Kedua, guru juga dianggap perlu memperkuat tanggung balasan sosial alasannya ialah guru ialah sebuah pekerjaan panggilan jiwa.
"Jangan hingga salah niat, sehingga bekerja menjadi guru dianggap beban dan nantinya menjadikan malpraktik," kata Muhadjir.
Ketiga, guru dianjurkan untuk memperkuat kolegialitas atau perasaan setia mitra terhadap mitra sejawat dalam asosiasi-asosiasi profesi berdampingan dengan perkumpulan atau organisasi guru yang sudah ada.
"Sehingga nanti ada spesialisasi masing-masing pekerjaan sesuai keahlian dan bidang studinya, untuk kemudian mengambil tugas yang lebih besar terhadap tanggung jawabannya," kata dia.
Sejak diputuskan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 wacana Guru dan Dosen, maka secara resmi guru ditetapkan sebagai pekerja profesional. UU tersebut juga membuktikan bahwa guru mempunyai tanggung balasan perencanaan, pelaksanaan, hingga penilaian pendidikan. Kemendikbud mengarahkan biar guru mendapat iktikad dalam aspek penilaian peserta didiknya.
Kedudukan guru sebagai tenaga profesional berfungsi untuk meningkatkan martabat dan tugas guru sebagai distributor pembelajaran berfungsi untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional. Salah satu permasalahan guru yang tengah ditangani oleh Kemendikbud ialah kesentidakboleh tugas guru antara satu dengan yang lain dibandingkan dengan penerimaan dan tuntidakboleh.
Pemerintah sudah bertekad meningkatkan kesejahteraan guru melalui pemdiberian tuntidakboleh profesi, tuntidakboleh khusus, insentif, pelengkap penghasilan (tamsil) bagi guru yang sudah bersertifikat pendidik. Muhadjir berharap upaya meningkatkan kesejahteraan guru berdampak bagi perbaikan kompetensi dan kinerja guru dengan mutu proses dan hasil berguru siswa menjadi indikatornya.
"Ke depan perlu segera dirumuskan kebijakan, biar sebagian tuntidakboleh profesi guru bisa diinvestasikan bagi peningkatan kinerja guru melalui aktivitas petes dan perjuangan guru berguru mandiri," ucap dia.
Hari Guru Nasional diperingati setiap 25 November atau bertepatan dengan tanggal berdirinya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) hasil Kongres Guru Indonesia yang dilaksanakan pada 24-25 November 1945 di Surakarta. Pada 2016, peringatan Hari Guru Nasional oleh Kemendikbud mengambil tema "Guru dan Tenaga Kependidikan Mulia Karena Karya".
0 Response to "Mendikbud Harapkan Guru Semakin Profesional"
Posting Komentar