Mendikbud Minta Mekanisme / Birokrasi Kenaikan Pangkat Guru Dipermudah
Blogomjhon - Pelaksana Tugas Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rasidi mengatakan, banyak guru di Indonesia yang tidak sanggup memproses kenaikan pangkat mereka sebab sistem manajemen dan birokrasi yang rumit.
Menurut Unifah, sekitar 600 ribu guru di Indonesia terpaksa memendam cita-cita mereka mendapatkan pangkat yang lebih tinggi. Persyaratan yang berkelit dan kinerja aparatur negara yang lamban yaitu penyebab utama.
"Mereka tidak sanggup naik pangkat, terutama dari tingkat 4A ke 4B. Proses yang harus dihadapi sangat rumit dan disertai syarat yang sering tidak masuk akal," ujarnya, Senin (20/6).
Unifah menuturkan, untuk memproses kenaikan pangkat, selama ini seorang guru membutuhkan waktu setidaknya dua sampai empat tahun. Pada proses itu, sang guru diharuskan menulis karya ilmiah atau penelitian yang kemudian akan diuji dalam sejumlah tahap.
Proses verifikasi dan pengujian berkas penelitian ini, berdasarkan Unifah, yaitu tahap yang sangat panjang. Ia berkata, sebelum tahap pengakuan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, suatu penelitian harus melalui aneka macam tingkatan.
"Tim pemeriksa akan mengembalikan berkas kalau terdapat struktur penulisan yang kurang. Nanti guru perbaiki dan kirim lagi. Tapi sanggup jadi yang mendapatkan tim pemeriksa lain. Kan setiap pemeriksa punya pandangan tidak sama. Ini akan munculkan bolak-balik berkas," kata Unifah.
Lebih dari itu, berdasarkan Unifah, kenaikan pangkat bahwasanya tak akan besar lengan berkuasa besar bagi kesejahteraan guru. Akan tetapi, kenaikan pangkat, kata dia, akan menunjang karier guru.
"Itu gres kenaikan pangkat, belum sertifikasi dan tuntidakboleh profesi bagi guru. Guru itu menjadi spesialuntuk sebagai objek. Kenaikan pangkat itu spesialuntuk salah satu duduk perkara dari aneka macam duduk perkara teknis yang membelenggu guru," tuturnya.
11 Juni lalu, Mendikbud Anies Baswedan menulis memo untuk para pejabat di kementeriannya. Pada memo itu, ia meminta tahapan kenaikan pangkat guru dipergampang.
Secara tegas, Anies mengancam para petinggi Kemendikbud yang tidak menuntaskan duduk perkara menahun tersebut.
"Jika Bapak dan Ibu menemui kendala, ada yang menolak untuk berubah, ada yang tidak sanggup untuk menyederhanakan proses, maka tegur dengan keras dan tegas. Beri isyarat untuk minggir dari barisan," tulis Anies.
Sumber : http://www.cnnindonesia.com
0 Response to "Mendikbud Minta Mekanisme / Birokrasi Kenaikan Pangkat Guru Dipermudah"
Posting Komentar