Pencairan Thr Dan Honor 13 Pns Tahun 2016 Diberikan Sekaligus
Blogomjhon - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan pembayaran penghasilan ke-13 dan penghasilan ke-14 atau Tuntidakboleh Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara akan dilakukan dalam waktu yang bersamaan yaitu ahad depan.
Direktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Ditjen Anggaran Kemenkeu, Kunta Wibawa Nugraha menerangkan, nantinya prosedur pencairannya melalui transfer ibarat penghasilan bulanan.
Dikutip dari situs metrotvnews.com, penegasan ini sekaligus mengoreksi pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro beberapa ahad kemudian yang menyatakan pembayarannya tak dicairkan dalam bulan yang sama.
"Enggak bersamaan, itu di dua bulan terpisah," ujar Bambang.
Untuk pencairan penghasilan THR, maka PNS akan mendapat satu kali penghasilan pokok tanpa tuntidakboleh.
Sementara untuk penghasilan ke-13, komponennya terdiri dari satu kali bemasukan penghasilan pokok dan tuntidakboleh. Namun, pencairan tuntidakboleh didiberikan secara terpisah pada bulan diberikutnya.
"Iya (untuk tuntidakboleh yang ada di penghasilan ke-13) menyusul," ujar Kunta.
Untuk penghasilan ke-13, Kemenkeu sudah menganggarkan dana sebesar Rp7 triliun hingga dengan Rp8 triliun dalam APBN 2016.
Sementara untuk penghasilan ke-14, dana anggaranya tidak jauh tidak sama dengan penghasilan ke-13.
Sumber: http://bangka.tribunnews.com
0 Response to "Pencairan Thr Dan Honor 13 Pns Tahun 2016 Diberikan Sekaligus"
Posting Komentar