Pengertian Evaluasi Hasil Berguru Oleh Pendidik

Berdasarkan Pasal 1 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 53 Tahun 2015 wacana Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik ialah proses pengumpulan informasi/data wacana capaian pembelajaran penerima didik dalam aspek sikap, aspek pengetahuan, dan aspek keterampilan yang dilakukan secara berkala dan sistematis yang dilakukan untuk memantau proses, kemajuan belajar, dan perbaikan hasil berguru melalui penugasan dan penilaian hasil belajar. Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik dilakukan secara berkesinambungan.

Berdasarkan Permendikbud No. 81A tahun 2013 istilah penilaian (assesment) terdiri dari tiga kegiatan, yakni pengukuran, penilaian, dan evaluasi. Ketiga istilah tersebut mempunyai makna yang tidak sama, walaupun memang saling berkaitan. Pengukuran ialah aktivitas membandingkan hasil pengamatan dengan suatu kriteria atau ukuran. Penilaian ialah proses mengumpulkan informasi/ bukti melalui pengukuran, menafsirkan, mendeskripsikan, dan menginterpretasi bukti-bukti hasil pengukuran. Evaluasi ialah proses mengambil keputusan menurut hasil-hasil penilaian.

Berdasarkan Permendikbud No. 53 tahun 2015 penilaian hasil berguru oleh pendidik ialah proses pengumpulan informasi/bukti wacana capaian pembelajaran penerima didik dalam kompetensi perilaku spiritual dan perilaku sosial, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi keterampilan yang dilakukan secara berkala dan sistematis, selama dan setelah proses pembelajaran. Penilaian dilakukan melalui observasi, penilaian diri, penilaian antar penerima didik, ulangan, penugasan, tes praktek, proyek, dan portofolio yang diadaptasi dengan karakteristik kompetensi.

Berdasarkan Permendikbud No. 23 Tahun 2016 Standar Penilaian Pendidikan ialah kriteria terkena lingkup, tujuan, manfaat, prinsip, mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil berguru penerima didik yang dipakai sebagai dasar dalam penilaian hasil berguru penerima didik pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Penilaian ialah ialah pengumpulan dan pengolahan isu untuk mengukur pencapaian hasil berguru penerima didik. Pembelajaran ialah proses interaksi antar penerima didik, antara penerima didik dengan pendidik dan sumber berguru pada suatu lingkungan belajar. Ulangan ialah proses yang dilakukan untuk mengukur pencapaian Kompetensi Peserta Didik secara berkelanjutan dalam proses Pembelajaran untuk memantau kemajuan dan perbaikan hasil berguru Peserta Didik.

0 Response to "Pengertian Evaluasi Hasil Berguru Oleh Pendidik"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel