Perpanjangan Batas Waktu / Pemutakhiran Dapodik Semester 2 Tahun Pelajaran 2016/2017 Hingga Dengan Tanggal 15 Maret 2017

Alhamdulillah batas simpulan sinkronisasi / Pemutakhiran Dapodik Semester 2 Tahun Pelajaran 2016/2017 Diperpanjang Sampai melaluiataubersamaini Tanggal 15 Maret 2017. Info resmi tersebut menurut surat edaran resmi yang dipublikasikan pada https://www.facebook.com/groups/foppsitebo/?fref=ts, selengkapnya sebagai diberikut:

Yang terhormat,

1.    Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
2.    Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota
3.    Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, Sekolah Menengan Atas dan SMK
4.    Operator Dapodik

Di Seluruh Indonesia

Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Pada tanggal 27 Februari 2017, kami sudah mempublikasi Surat Edaran dari Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Dan Menengah No. 01/D/SE/IT/2017 wacana Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) Semester 2 Tahun Pelajaran 2016/2017. Dimana isi surat edaran ialah sebagai diberikut:

Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan Semester 2 Tahun Pelajaran 2016/2017 dilakukan sekolah dengan memakai Aplikasi Dapodik Versi 2017 serta penanhadiranan pakta integritas oleh kepala sekolah di dalam sistem dapodik sebagai bukti keabsahan data.



Prosedur dan prosedur pemutakhiran data DAPODIK sama ibarat tahun sebelumnya dengan klarifikasi singkat perubahan versi terlampir. File aplikasi, formulir, panduan dan perangkat pendataan lainnya sanggup diunduh di laman dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id.

Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota segera menyosialisasikan sistem pendataan DAPODIK versi 2017 ke seluruh sekolah di daerahnya masing-masing. LPMP melaksanakan validasi data dengan memakai sistem yang sedang dibangun di laman dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id. Pemutakhiran data dari setiap sekolah paling lambat tanggal 1 Maret 2017.

melaluiataubersamaini mempertimbangkan masukan dari beberpa pihak dan untuk mempersembahkan peluang untuk sekolah yang belum melakukan/menyelesaikan pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) Semester 2 Tahun Pelajaran 2016/2017, maka batas simpulan pemutakhiran data DIPERPANJANG hingga dengan Tanggal 15 Maret 2017.

Demikian informasi yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu serta kawan-kawan operator sekalian, kami ucapkan terima kasih.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Salam Satu Data,

Admin Dapodikdasmen

0 Response to "Perpanjangan Batas Waktu / Pemutakhiran Dapodik Semester 2 Tahun Pelajaran 2016/2017 Hingga Dengan Tanggal 15 Maret 2017"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel