Petunjuk Khusus Penulisan Ijazah Mi, Mts, Dan Ma Halaman Belakang Tahun 2016
1. Penulisan nama pemilik Ijazah memakai HURUF KAPITAL pada seluruh hurufnya secara terang dan tebal, dengan ketentuan sebagai diberikut : a. Untuk MI, sesuai dengan yang tercantum pada akte kelahiran/dokumen kelahiran yang sah sesuai peraturan perundang-undangan. b. Untuk MTs dan MA, sesuai dengan yang tercantum pada Ijazah yang diperoleh dari jenjang pendidikan sebelumnya. misal : NUR HASANAH
2. Pengisian tempat, tanggal, bulan, dan tahun kelahiran pemilik Ijazah sebagai diberikut :
a. Untuk MI, sesuai dengan yang tercantum pada akte kelahiran/dokumen kelahiran yang sah sesuai peraturan perundang-undangan.
b. Untuk MTs dan MA, sesuai dengan yang tercantum pada Ijazah yang diperoleh dari jenjang pendidikan sebelumnya. misal : Jakarta, 17 Agustus 1999
3. Pengisian nomor induk siswa nasional pemilik Ijazah sesuai dengan nomor yang tercantum pada Buku Induk di madrasah yang bersangkutan. Nomor induk siswa nasional terdiri atas 10 (sepuluh) digit. misal : 9970042891
4. Pengisian nomor akseptor Ujian Nasional sebagai diberikut:
a. MTs dan MA, terdiri dari 14 (empat belas) digit sesuai dengan nomor akseptor yang tertera pada kartu tanda akseptor ujian nasional dan sama dengan yang tertera di Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional. misal: 3-16-01-21-428-215-2
b. Untuk Ijazah MI, nomor akseptor ujian madrasah diisi dengan nomor akseptor ujian madrasah yang ditentukan oleh setiap Dinas Pendidikan Provinsi dan/atau Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
5. Pengisian nilai pada blanko Ijazah sebagai diberikut:
a. Nilai rata-rata rapor MI yaitu nilai rata-rata rapor semester 7, 8, 9, 10 dan 11
b. Nilai rata-rata rapor MTs yaitu nilai rata-rata rapor semester 1, 2, 3, 4 dan 5
c. Nilai rata-rata rapor MA yaitu nilai rata-rata rapor semester 3, 4 dan 5
d. Nilai rata-rata rapor MA yang menyelenggarakan SKS yaitu nilai rata-rata rapor semester 1 hingga dengan 5
e. Nilai Ujian Madrasah yaitu nilai hasil ujian tiap mata pelajaran yang diselenggarakan madrasah.
f. Pengisian nilai rata-rata rapor, nilai Ujian Madrasah diisi dengan rentang nilai 0 (nol) hingga 100 (seratus) dengan ketelitian dua angka di belakang koma. misal: 85,65
6. Pengisian nama kawasan dan tanggal penerbitan Ijazah yaitu nama kabupaten/kota kawasan penerbitan, diikuti dengan tanggal dan bulan penerbitan Ijazah sesuai dengan tanggal pengumuman kelulusan dari satuan pendidikan. misal : Jakarta Selatan, 07 Mei 2016
7. Pengisian nama kepala madrasah yaitu nama kepala madrasah satuan pendidikan yang menerbitkan Ijazah dan dibubuhi tanda tangan. Bagi kepala madrasah yang pegawai negeri sipil diisi NIP, sedangkan bagi kepala madrasah yang bukan PNS diisi satu garis/strip ( - ).
misal :
a. untuk yang PNS : Drs. H. Imam Hanafi, M.Pd. NIP. 196812131989031002
b. untuk yang bukan PNS : Dra. Hj. Siti Aminah, M.Pd. NIP. -
8. Kepala madrasah membubuhkan tanda tangan dan lalu distempel atau dicap. Stempel/cap yang dipakai yaitu stempel/cap madrasah yang menerbitkan Ijazah sesuai dengan nomenklatur.
9. Ijazah ditanda tangani oleh Kepala Madrasah Definitif Penyelenggara Ujian.
10. Bila madrasah tidak mempunyai kepala madrasah definitif, Ijazah sanggup ditanda tangani oleh Plt./Pgs. Kepala Madrasah yang mempunyai jabatan fungsional guru, yang didiberi mandat oleh pejabat yang berwenang.
Sumber : Juknis Penulisan / Pengisian Ijazah MI, MTs, MA, dan SHUAMBN Tahun 2016 Edisi Revisi Terbaru
0 Response to "Petunjuk Khusus Penulisan Ijazah Mi, Mts, Dan Ma Halaman Belakang Tahun 2016"
Posting Komentar