Download Juknis Paud Berbasis Pendidikan Agama Islam
Sejak tahun 1990-an dunia pendidikan mulai terbuka akan pentingnya pendidikan anak usia dini sebagai pendidikan yang paling pertama yangdiselenggarakan semenjak anak dilahirkan hingga memasuki pendidikan dasar.
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang baik diyakini sanggup melejitkan perkembangan anak di masa emas perkembangannya. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengamanatkan bahwa, “Pendidikan anak usia dini ialah suatu upaya training yang ditujukan kepada anak semenjak lahir hingga dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemdiberian rangsangan pendidikan untuk memmenolong pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani semoga anak mempunyai kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut”.
Lebih lanjut ditetapkan dalam Undang-undang RI nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional pasal 28, bahwa: (1) Pendidikan anak usia dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar; (2) Pendidikan anak usia dini sanggup diselenggarakan melalui jalur formal, nonformal dan/atau informal; (3) Pendidikan anak usia dini pada jalur formal berbentuk Taman Kanak-kanak, Raudatul Athfal (RA), atau bentuk lain yang sederajat; (4) Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan nonformal berbentuk kelompok bermain (KB), taman penitipan anak (TPA), atau bentuk lain yang sederajat; dan (5) Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan informal berbentuk pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan.
Selain dalam bentuk TK/RA, KB, dan TPA, di masyarakat berkembang bentuk-bentuk layanan PAUD lainnya yang dikelompokkan dalam bentuk satuan PAUD sejenis, ibarat Pos PAUD/Taman Posyandu, PAUD Berbasis Pendidikan Agama Islam, PAUD Bina Iman Anak, PAUD Pembinaan Anak Kristen, dll.
Khusus jadwal PAUD Berbasis Pendidikan Agama Islam antara lain didorong oleh tumbuhnya kesadaran dan gerakan pendidikan Agama Islam Petunjuk Teknis Penyelenggaraan PAUD Berbasis Pendidikan Agama Islam 2 yang sanggup diintegrasikan dengan PAUD, terutama dalam bentuk TKA/TKQ, TPA/TPQ yang dimotori oleh lembaga/organisasi keagamaan Islam ibarat Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI), Muslimat NU, ’Aisyiyah, dan lainnya.
Di masyarakat muncul jadwal PAUD Berbasis Pendidikan Agama Islam dengan banyak sekali nama, ibarat Taman Asuh Anak Muslim (TAAM) yang dikembangkan oleh BKPRMI, PAUD berbasis Taman Pendidikan Agama Islam (PAUD-TPQ) yang dikembangkan oleh Muslimat NU, Taman Bina Anak (TBA) yang dikembangkan oleh Aisyiyah, PAUD Al Qur’an yang dikembangkan oleh BKPAKSI (Badan Koordinasi Pendidikan Agama Islam dan Keluarga Sakinah Indonesia) dan satuan PAUD sejenis lainnya. Semua bentuk layanan PAUD Berbasis Pendidikan Agama Islam tersebut, dalam pembinaannya dikategorikan ke dalam Satuan PAUD Sejenis.
Guna mempersembahkan contoh kepada masyarakat, Pemerintah memandang perlu menyediakan petunjuk teknis penyelenggaraan satuan PAUD. Buku ”Petunjuk Teknis Penyelenggaraan PAUD Berbasis Pendidikan Agama Islam” ini dimaksudkan sebagai contoh dalam penyelenggaraan PAUD Berbasis Pendidikan Agama Islam tersebut.
Download selengkapnya Juknis Penyelenggaraan PAUD Berbasis Pendidikan Agama Islam silahkan klik di sini. Semoga bermanfaa bagi kita tiruana.

0 Response to "Download Juknis Paud Berbasis Pendidikan Agama Islam"
Posting Komentar