Download Juknis Penyelenggaraan Tk / Taman Kanak-Kanak
Sejak tahun 1990-an dunia pendidikan mulai terbuka akan pentingnya pendidikan anak usia dini sebagai pendidikan yang paling pertama yang diselenggarakan semenjak anak dilahirkan hingga memasuki pendidikan dasar.
Taman Kanak-kanak yang baik diyakini sanggup melejitkan perkembangan anak di masa emas perkembangannya. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 wacana sistem Pendidikan Nasional mengamanatkan bahwa, “Pendidikan di Taman Kanak-kanak yaitu suatu upaya training yang ditujukan kepada anak semenjak lahir hingga dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemdiberian rangsangan pendidikan untuk memmenolong pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani semoga anak mempunyai kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut”.
Lebih lanjut ditetapkan dalam Undang-undang RI nomor 20 tahun 2003 wacana sistem pendidikan nasional pasal 28, bahwa: (1) Pendidikan anak usia dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar; (2) Pendidikan anak usia dini sanggup diselenggarakan melalui jalur formal, nonformal dan/atau informal; (3) Pendidikan anak usia dini pada jalur formal berbentuk Taman Kanak-kanak, Raudatul Athfal (RA), atau bentuk lain yang sederajat; (4) Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan nonformal berbentuk kelompok bermain (KB), taman penitipan anak (TPA), atau bentuk lain yang sederajat; dan (5) Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan informal berbentuk pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan.
Selain dalam bentuk TK/TKLB/RA, KB, dan TPA, di masyarakat berkembang bentuk-bentuk layanan PAUD lainnya yang dikelompokkan dalam bentuk satuan PAUD sejenis, menyerupai Pos PAUD/Taman Posyandu, PAUD Berbasis Pendidikan Agama Islam, PAUD Bina Iman Anak, PAUD Pembinaan Anak Kristen, dll.
Guna mempersembahkan pola kepada masyarakat, Pemerintah memandang perlu menyediakan ”Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Taman Kanak-Kanak”.
Download Juknis Penyelenggaraan Taman Kanak-Kanak selengkapnya silahkan unduh dengan klik di sini. Semoga bermanfaa bagi kita tiruana.

0 Response to "Download Juknis Penyelenggaraan Tk / Taman Kanak-Kanak"
Posting Komentar