Download Juknis Penyelenggaraan Tpa / Daerah Penitipan Anak

Taman Penitipan Anak (TPA) ialah bentuk layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Non-Formal yang terus berkembang jumlahnya. Taman Penitipan Anak sudah dikembangkan oleh Departemen Sosial semenjak tahun 1963 sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan pengasuhan, pembinaan, bimbingan, sosial anak balita selama anak tidak bersama orangtua.

Sejak dibentuknya Direktorat Pendidikan Anak Dini Usia (Dit. PADU) tahun 2000 maka pelatihan untuk pendidikan menjadi tanggung tanggapan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Kebijakan Dit. PAUD untuk seluruh bentuk layanan PAUD termasuk TPA yakni mempersembahkan layanan yang holistik dan integratif. 

Holistik berarti seluruh kebutuhan penerima didik untuk tumbuh dan berkembang (kesehatan, gizi, pendidikan, pengasuhan dan perlindungan), dilayani dalam forum TPA. Integratif berarti tiruana forum TPA melaksanakan kerjasama dengan forum kawan serta berkoordinasi dengan
instansi-instansi terkait.

Selain perubahan kebijakan dalam layanan PAUD holistik dan integratif, sudah diputuskan Standar Pendidikan Anak Usia Dini melalui Permendikbud Nomor 137 tahun 2014 yang memuat: (1) Standar tingkat pencapaian perkembangan anak; (2) Standar isi; (3) Standar Proses; (4) Standar Penilaian; (5) Standar pendidik dan tenaga kependidikan; (6) Standar Sarana dan Pramasukana; (7) Standar Pengelolaan dan (8) Standar Pembiayaan.

Mengingat adanya perubahan baik substansi maupun pengelolaan, maka perlu dilakukan penyempurnaan dari Petunjuk Teknis Penyelenggaraan TPA yang usang diadaptasi dengan standar dan kebijakan tersebut.

Download selengkapnya Juknis Penyelenggaraan TPA / Tempat Penitipan Anak silahkan klik di sini. Semoga bermanfaa bagi kita tiruana.

0 Response to "Download Juknis Penyelenggaraan Tpa / Daerah Penitipan Anak"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel