Faktor Penyebab Guru Tidak Mendapat Kontribusi Profesi Guru / Tpg
Ini salah satu hal yang kurang sangat senang bagi Bapak/Ibu Guru yang sudah bersertifikat pendidik yang semestinya mendapat tuntidakboleh sertifikasi guru, eh malah gagal. Apa penyebabnya, silahkan disimak warta yang senada yakni nasib pilu yang dialami 300 guru PNS yang mengajar di Sekolah Menengan Atas dan Sekolah Menengah Pertama di Kota Bengkulu. Mereka tidak mendapat tuntidakboleh sertifikasi meskipun sudah mempunyai akta kompetensi.
Kabar beredar, penyebab tidak mendapat tuntidakboleh alasannya ialah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mencatat jam mengajar mereka kurang dari 24 jam dalam seminggu.
Wali Kota Bengkulu H. Helmi Hasan, SE dikala hadir dalam program Musyawarah Wilayah Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKS) di Hotel Raffles City Pantai Panjang, dikala ditanya belum mau berkomentar.
Sementara itu Kabag Humas Sekretariat Kota Bengkulu Dr. H. Salahudin Yahya menyampaikan permasalahan yang terjadi spesialuntuk kesalahan administrasi pendistribusian saja. Sebab guru di Kota Bengkulu banyak menumpuk di sekolah-sekolah yang berada di sentra Kota Bengkulu.
Guru banyak tidak mau ditempatkan di sekolah pinggiran Kota Bengkulu. Sehingga karenanya mereka tidak sanggup memenuhi kewajiban mengajar 24 jam selama seminggu.
“Di sentra kota memang seolah guru kita penuh. Namun di sekolah pinggiran guru masih banyak yang kurang. Ini alasannya ialah kecenderungan guru kita mau mengajar di lokasi sekolah yang dekat dengan rumahnya saja,” kata laki-laki yang bersahabat disapa Daeng itu.
Sementara itu Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bengkulu Dra. Rosmayetti,MM mengatakan, Disdikbud akan membuat tawaran dan undangan solusi terkait dengan guru yang belum sempurnanya jam mengajar.
“Kita akan minta solusi dengan pemerintah kota. Besok (hari ini, red) juga akan berkonsultasi dengan agen aturan untuk mencarikan solusi terkena duduk masalah guru sertifikasi yang terkendala jam mengajarnya itu,” terangnya.
Ketua PGRI Kota Bengkulu Heri Suryadi menerangkan, mereka sudah mengusulkan kepada Walikota Bengkulu Helmi Hasan agar mengalihstatuskan guru bidang studi yang tidak sanggup jam mengajar itu menjadi guru kelas SD. Sebab guru kelas SD masih banyak kurang. Namun sejauh ini belum direalisasikan.
“Ya yang sanggup mengambil kebijakan itu walikota. PGRI dan Dinas Pendidikan tidak sanggup mengambil kebijakan itu,” terangnya. (del/sam/jpnn)

0 Response to "Faktor Penyebab Guru Tidak Mendapat Kontribusi Profesi Guru / Tpg"
Posting Komentar