Hakikat Ptk / Penelitian Tindakan Kelas
Penelitian Tindakan Kelas (PTK) pertama kali diperkenalkan oleh jago psikologi sosial Amerika yang berjulukan Kurt Lewin pada tahun 1946. Inti gagasan Lewin inilah yang selanjutnya dikembangkan oleh ahli-ahli lain menyerupai Stephen Kemmis, Robin McTaggart, John Elliot, Dave Ebbutt, dan sebagainya.
PTK di Indonesia gres dikenal pada final dekade 80-an. Oleh karenanya, hingga cukup umur ini keberadaannya sebagai salah satu jenis penelitian masih sering menyebabkan pro dan kontra, terutama kalau dikaitkan dengan bobot keilmiahannya.
Jenis penelitian ini sanggup dilakukan didalam bidang pengembangan organisasi, mguajemen, kesehatan atau kedokteran, pendidikan, dan sebagainya. Di dalam bidang pendidikan penelitian ini sanggup dilakukan pada skala makro ataupun mikro.
Dalam skala mikro contohnya dilakukan di dalam kelas pada waktu berlangsungnya suatu aktivitas belajar-mengajar untuk suatu pokok bahasan tertentu pada suatu mata kuliah. Untuk lebih detailnya diberikut ini akan dikemukan terkena hakikat PTK.
Menurut John Elliot bahwa yang dimaksud dengan PTK ialah kajian tentang situasi sosial dengan maksud untuk meningkatkan kualitas tindakan di dalamnya (Elliot, 1982). Seluruh prosesnya, telaah, diagnosis, perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan dampak membuat hubungan yang diharapkan antara penilaian diri dari perkembangan profesional.
Pendapat yang hampir senada dikemukakan oleh Kemmis dan Mc Taggart, yang menyampaikan bahwa PTK yakni suatu bentuk refleksi diri kolektif yang dilakukan oleh peserta–pesertanya dalam situasi sosial untuk meningkatkan daypikir dan keadilan praktik-praktik itu dan terhadap situasi kawasan dilakukan praktik-praktik tersebut (Kemmis dan Taggart, 1988).
Menurut Carr dan Kemmis menyerupai yang dikutip oleh Siswojo Hardjodipuro, dikatakan bahwa yang dimaksud dengan istilah PTK yakni suatu bentuk refleksi diri yang dilakukan oleh para partisipan (guru, siswa atau kepala sekolah) dalam situasi-situasi sosial (termasuk pendidikan) untuk memperbaiki rasionalitas dan kebenaran (a) praktik-praktik sosial atau pendidikan yang dilakukan dilakukan sendiri, (b) pengertian terkena praktik-praktik ini, dan (c) situasi-situasi ( dan lembaga-lembaga ) kawasan praktik-praktik tersebut dilaksanakan (Harjodipuro, 1997).
Lebih lanjut, dijelaskan oleh Harjodipuro bahwa PTK yakni suatu pendekatan untuk memperbaiki pendidikan melalui perubahan, dengan mendorong para guru untuk memikirkan praktik mengajarnya sendiri, semoga kritis terhadap praktik tersebut dan semoga mau utuk mengubahnya. PTK bukan sekedar mengajar, PTK memiliki makna sadar dan kritis terhadap mengajar, dan memakai kesadaran kritis terhadap dirinya sendiri untuk bersiap terhadap proses perubahan dan perbaikan proses pembelajaran.
PTK mendorong guru untuk berani bertindak dan berpikir kritis dalam menyebarkan teori dan rasional bagi mereka sendiri, dan bertanggung balasan terkena pelaksanaan tugasnya secara profesional.
Berdasarkan pendapat-pendapat di atas, jelaslah bahwa dilakukannya PTK yakni dalam rangka guru bersedia untuk mengintropeksi, bercermin, merefleksi atau mengevalusi dirinya sendiri sehingga kemampuannya sebagai seorang guru/pengajar diharapkan cukup professional untuk selanjutnya, diharapkan dari peningkatan kemampuan diri tersebut sanggup besar lengan berkuasa terhadap peningkatan kualitas anak didiknya, baik dalam aspek penalaran; keterampilan, pengetahuan hubungan sosial maupun aspek-aspek lain yang bermanfaa bagi anak didik untuk menjadi dewasa.
melaluiataubersamaini dilaksanakannya PTK, berarti guru juga berkedudukan sebagai peneliti, yang senantiasa bersedia meningkatkan kualitas kemampuan mengajarnya. Upaya peningkatan kualitas tersebut diharapkan dilakukan secara sistematis, realities, dan rasional, yang disertai dengan mereview tiruana “ aksinya di depan kelas sehingga gurulah yang tahu persis belum sempurnanya-belum sempurnanya dan kelebihannya. Apabila di dalam pelaksanaan “aksi” nya masih terdapat belum sempurnanya, ia akan bersedia mengadakan perubahan sehingga di dalam kelas yang menjadi tanggungjawabannya tidak terjadi permasahan.
Berdasarkan uraian di atas sanggup disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan PTK ialah suatu penelitian yang dilakukan secara sistematis reflektif terhadap banyak sekali tindakan yang dilakukan oleh guru yang sekaligus sebagai peneliti, semenjak disusunnya suatu perencanaan hingga penilaian terhadap tindakan faktual di dalam kelas yang berupa aktivitas belajar-mengajar, untuk memperbaiki kondisi pembelajaran yang dilakukan.
Sementara itu, dilaksanakannya PTK di antaranya untuk meningkatkan kualitas pendidikan atau pangajaran yang diselenggarakan oleh guru/pengajar-peneliti itu sendiri, yang dampaknya diharapkan tidak ada lagi permasalahan yang mengganjal di kelas.
Oleh: Drs. Tatang Sunendar, M.Si. – LPMP Jabar
0 Response to "Hakikat Ptk / Penelitian Tindakan Kelas"
Posting Komentar