Jadwal Pencairan Honor 13 Dan 14 Bagi Pns Tahun 2016
Kabar besar hati bagi seluruh PNS (Pegawai Negeri Sipil) di tahun 2016 ini, yakni adanya penghasilan suplemen untuk pegawai negeri sipil (PNS) berupa penghasilan ke-13 dan penghasilan ke-14 tahun ini, yang mana kedua penghasilan suplemen bagi PNS ini untuk jadwal pembayarannya akan dicairkan hampir bersamaan.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal mencairkan penghasilan ke-14 atau Tuntidakboleh Hari Raya (THR) untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjelang Idulfitri 2016. Hari Raya Idul Fitri pada tahun ini jatuh pada 6-7 Juli 2016.
"Gaji ke-14 itu (dicairkan) pas Lebaran," ujar Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Askolani saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Selasa (12/4/2016).
Ia memastikan penghasilan ke-14 akan dibayarkan lebih doloe dibanding penghasilan ke-13. Alasannya, Askolani bilang, penghasilan ke-13 didiberikan untuk memmenolong PNS membayar kebutuhan pendidikan keluarga atau anaknya dikala memasuki tahun pedoman baru.
"Gaji ke-13 itu buat sekolah, jadi kemungkinan lebih lambat. Sedangkan penghasilan ke-14 atau THR didiberikan untuk keperluan Lebaran. Kaprikornus pencairan dan pembayarannya lebih doloe dari penghasilan ke-13," terang Askolani.
Ketika ditanyakan terkena pencairan penghasilan ke-14, apakah di Juli, Askolani belum sanggup memastikannya alasannya yaitu harus menunggu aturan.
"Pokoknya ancang-ancangnya itu (Lebaran). Bulannya saya belum tahu, alasannya yaitu harus lihat aturannya doloe," ujar dia.
Sebelumnya, Askolani mengemukakan, sebagai pengganti kenaikan penghasilan PNS/Aparatur Sipil Negara (ASN) 2016 berupa pemdiberian penghasilan ke-14, pemerintah sudah menganggarkan dana Rp 6 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016.
0 Response to "Jadwal Pencairan Honor 13 Dan 14 Bagi Pns Tahun 2016"
Posting Komentar