Supervisi Akademik Dilakukan Oleh Pengawas, Kepala Sekolah, Dan Guru Yang Ditugasi Oleh Kepala Sekolah Penyelia
Tugas pengawas sekolah diantaranya melaksanakan training dan penilaian metode dan administratif pendidikan terhadap sekolah yang menjadi tanggungjawabannya. Tugas ini dilakukan melalui pemantauan, supervisi, evaluasi, pelaporan, dan tindak lanjut hasil pengawasan.
Supervisi oleh pengawas sekolah mencakup supervisi akademik yang bekerjasama dengan aspek pelaksanaan proses pembelajaran, dan supervisi manajerial yang bekerjasama dengan aspek pengelolaan dan manajemen sekolah.
Supervisi akademik sanggup dilakukan oleh pengawas, kepala sekolah, dan guru yang ditugasi oleh kepala sekolah untuk melaksanakan kiprah sebagai penyelia.
Buku Instrumen Supervisi (IS) Akademik ini disusun untuk memmenolong para penyelia melaksanakan supervisi akademik yang terprogram, terarah, dan berkesinambungan.
0 Response to "Supervisi Akademik Dilakukan Oleh Pengawas, Kepala Sekolah, Dan Guru Yang Ditugasi Oleh Kepala Sekolah Penyelia"
Posting Komentar