Program Pemberian Unit Sekolah Gres (Usb)
melaluiataubersamaini sudah dicanangkannya kegiatan Wajib Belajar (Wajar) 12 Tahun yang bertujuan untuk mencapai angka partisipasi bergairah (APK) pendidikan menengah sebesar 93% pada tahun 2020, dan untuk mengurangi disparitas APK antar Kabupaten/Kota, serta untuk mendorong pertumbuhan pendidikan kejuruan, maka diharapkan kegiatan untuk mendukung percepatan tercapainya tujuan PMU dimaksud.
Melalui Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah kejuruan sudah dialokasikan dana menolongan pembangunan USB-SMK sebanyak 341 (tiga ratus empat puluh satu) unit. pertolongan ini dimaksudkan untuk memenuhi amanat perundangan yang berlaku, membangun Sekolah Menengah kejuruan yang sesuai dengan standar masukana dan pramasukana yang sudah diputuskan. Secara spesifik, pembangunan ini juga dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan anjuran sekolah gres dari lokasi/wilayah yang masih belum sempurnanya Sekolah Menengah kejuruan atau yang masih belum ada Sekolah Menengah kejuruan sama sekali.
Pembangunan USB-SMK dimaksudkan untuk megampangkan kanal masyarakat masuk Sekolah Menengah kejuruan dan menampung meningkatnya musim tamatan SLTP yang berminat melanjutkan ke SMK. melaluiataubersamaini terwujudnya dukungan, perhatian dan kerjasama yang baik dari Pemerintah, khususnya Pemda Kabupaten/Kota serta Dinas Pendidikan Provinsi sesuai dengan kiprah dan tanggung tanggapan masingmasing pihak, diharapkan rencana Pembangunan USB-SMK akan sanggup direalisasikan dan masyarakat khususnya penerima didik akan mendapat manfaat.
Unduh Persyaratan Program USB
0 Response to "Program Pemberian Unit Sekolah Gres (Usb)"
Posting Komentar