Proposal Sumbangan Teknologi Gosip & Komunikasi (Tik) Sebagai Sumber Mencar Ilmu Tahun Anggaran
Perkembangan ilmu pengetahuan yang sangat pesat ketika ini menghipnotis dunia pendidikan dengan semakin canggihnya teknologi gosip dan komunikasi (TIK). TIK ialah elemen penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, serta menjadi akomodasi pendukung bagi acara di banyak sekali sektor kehidupan diantaranya pendidikan
Penerapan masukana pembelajaran berbasis TIK di sekolah dasar (SD) menjadi suatu kebutuhan, sebab TIK sanggup dipakai oleh guru untuk diberinteraksi dengan penerima didik dalam pembelajaran. Selain itu sanggup memmenolong penerima didik untuk mencari,mengekplorasi,menganalisis, saling tukar gosip positif secara efisien efektif sekaligus membangun talenta serta kreatifitas penerima didik. Sehingga penerapan pembelajaran berbasis TIK yang memadai akan mendorong ppeningkatan mutu pendidikan di sekolah dasar.
Sekolah berpenampilan unggul memerlukan upaya pemberdayaan sekolah dalam meningkatkan kegiatannya dalam menyempurnakan pelayanan yang berkarakter kepada siswa.
Dalam proses pendidikan yang berkarakter terlibat banyak sekali infut ibarat kurikulum, sumber daya manusia, masukana biaya dan metode yang bervariasi, serta penciptaan susasana berguru yang kondusif.
SD Negeri 3 Tarub Kecamatan Tawangharjo Kabupaten Grobogan berupaya untuk menjadi sekolah berpenampilan unggul. Salah satu hambatan mencapai hal tersebut ialah masukana yang kurang memadai.
Sehubungan hal tersebut, melalui proposal ini kami mengajukan seruan menolongan Teknologi Informasi & Komunikasi (TIK) sebagai sumber belajar.
Ruang sumber berguru dan jenis peralatannya ialah salah satu masukana dan pramasukana yang penting dan harus ada di forum pendidikan atau sekolah, untuk menunjang proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) siswa dan guru. Hal ini juga sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor : 19 Tahun 2005 ihwal Standar Nasional Pendidikan Pasal 42 ayat (2) serta Pasal 43 ayat (1) dan (2).
Lebih terang isi dari PP tersebut ialah sebagai diberikut :
- Pasal 42 : Setiap satuan pendidikan wajib mempunyai pramasukana yang meliputi lahan, ruang kelas, ruang pimpinan satuan pendidikan, ruang pendidik, ruang pendidik, ruang tata usaha, ruang perpustakaan, ruang laboratorium,ruang bengkel kerja, ruang unit produksi, ruang kantin, instalasi daya dan jasa, daerah berolahraga, daerah diberibadah, daerah bermain, daerah berekreasi, dan ruang/tempat lain yang diharapkan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.
- Pasal 43 : Standar keragaman jenis peralatan laboratorium ilmu pengetahuan alam (IPA), laboratorium komputer dan peralatan pembelajaran lain pada satuan pendidikan ditetapkan dalam daftar yang meliputi jenis minimal peralatan yang harus tersedia.
- Standar jumlah peralatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dalam rasio jumlah peralatan per penerima didik.
B. Tujuan.
Tujuan dari pengadaan peralatan TIK sebagai sumber berguru ini ialah sebagai diberikut di bawah ini :
1. Untuk pemenuhan standar masukana dan pramasukana
2. Peningkatan mutu pendidikan – pembelajaran ICT
3. Menghasilkan lulusan yang kompetitif pada taraf regional dan global
4. Mengajarkan siswa untuk jago dalam memakai ICT
5. Mampu menyerap dan membuatkan sains dan teknologi tetapi masih berkepribadian bangsa Indonesia.
C. Hasil Yang Diharapkan
melaluiataubersamaini tersedianya peralatan TIK sebagai sumber berguru yang memenuhi standar / kriteria normal diharapkan :
- Setiap guru mata pelajaran lebih aktif membimbing siswa sesuai dengan kiprahnya sebagai fasilitator.
- Siswa lebih banyak memahami konsep – konsep TIK serta terampil memakai ICT bukan sekedar dari teori yang berasal dari guru ybs. Tetapi melihat kondisi yang faktual adanya praktek TIK.
0 Response to "Proposal Sumbangan Teknologi Gosip & Komunikasi (Tik) Sebagai Sumber Mencar Ilmu Tahun Anggaran"
Posting Komentar