Bagian-Bagian Silabus Mata Pelajaran Kurikulum 2013
Silabus yakni pola penyusunan kerangka pembelajaran untuk setiap materi kajian mata pelajaran. Silabus paling sedikit memuat identitas pelajaran, identitas sekolah, kompetensi inti, kompetensi dasar, materi pokok, pembelajaran, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar. Silabus disusun untuk satu tahun pelajaran. Penyusunan silabus tersebut sanggup dibut untuk tiap semester
Kompetensi dasar yakni kompetensi minimal yang harus dimiliki oleh penerima didik setelah kegiatan pembelajaran baik kompetensi pengetahuan maupun keterampilan. Materi pokok diturunkan dari kompetensi dasar meliputi materi-materi pokok sesuai KD. Kegiatan pembelajaran yakni langkah-langkah yang harus dilakukan dalam pembelajaran, sanggup dilakukan melalui pendekatan saintifik, pembelajaran berbasis masalah, pembelajaran berbasis proyek, inquiry/discovery sesuai dengan karakteristik mata pelajaran dan kompetensi yang akan dicapai dalam pembelajaran tersebut.
Penyusunan silabus ini dilakukan dengan prinsip keselarasan antara ide, desain, dan pelaksanaan kurikulum; kegampangan guru dalam mengajar; kegampangan bagi penerima didik dalam belajar; keterukuran pencapaian kompetensi; kebermaknaan; dan bermanfaa untuk dipelajari sebagai bekal untuk kehidupan dan kelanjutan pendidikan penerima didik.
Kompetensi perilaku spiritual dan kompetensi perilaku sosial dicapai melalui pembelajaran tidak eksklusif (indirect teaching) pada pembelajaran kompetensi pengetahuan dan kompetensi keterampilan melalui keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah dengan memperhatikan karakteristik, mata pelajaran, serta kebutuhan dan kondisi penerima didik. Penumbuhan dan pengembangan kompetensi perilaku dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung, dan sanggup dipakai sebagai pertimbangan guru dalam membuatkan huruf penerima didik lebih lanjut.
Komponen silabus meliputi beberapa aspek kompetensi dasar, materi pembelajaran, dan kegiatan pembelajaran. Uraian pembelajaran yang terdapat dalam silabus yakni alternatif kegiatan berguru berbasis aktivitas. Pembelajaran tersebut yakni alternatif dan ide bagi guru dalam membuatkan banyak sekali model pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik penerima didik dan mata pelajaran.
Kompetensi perilaku spiritual dan sompetensi perilaku sosial dicapai melalui pembelajaran tidak eksklusif (indirect teaching) pada pembelajaran kompetensi pengetahuan dan kompetensi keterampilan melalui keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran, serta kebutuhan dan kondisi penerima didik. Penumbuhan dan pengembangan kompetensi perilaku dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung, dan sanggup dipakai sebagai pertimbangan guru dalam membuatkan huruf penerima didik lebih lanjut.
Silabus yakni pola penyusunan kerangka pembelajaran untuk setiap materi kajian mata pelajaran. Silabus paling sedikit memuat:
a. Identitas mata pelajaran (khusus SMP/MTs/SMPLB/Paket B dan SMA/MA/SMALB/ SMK/MAK/Paket C/ Paket C Kejuruan);
b. Identitas sekolah meliputi nama satuan pendidikan dan kelas;
c. Kompetensi inti, yakni citra secara kategorial terkena kompetensi dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang harus dipelajari penerima didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran;
d. kompetensi dasar, yakni kemampuan spesifik yang meliputi beberapa aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang terkait muatan atau mata pelajaran;
e. tema (khusus SD/MI/SDLB/Paket A);
f. materi pokok, memuat fakta, konsep, prinsip, dan mekanisme yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi;
g. pembelajaran, yaitu kegiatan yang dilakukan oleh pendidik dan penerima didik untuk mencapai kompetensi yang diharapkan;
h. penilaian, yakni proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk memilih pencapaian hasil berguru penerima didik;
i. alokasi waktu sesuai dengan jumlah jam pelajaran dalam struktur kurikulum untuk satu semester atau satu tahun; dan
j. sumber belajar, sanggup berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar atau sumber berguru lain yang relevan.
Silabus dikembangkan menurut Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi untuk satuan pendidikan dasar dan menengah sesuai dengan pola pembelajaran pada setiap tahun pemikiran tertentu. Silabus dipakai sebagai pola dalam pengembangan rencana pelaksanaan pembelajaran.
0 Response to "Bagian-Bagian Silabus Mata Pelajaran Kurikulum 2013"
Posting Komentar