Panduan Cara Verval Nrg Guru Madrasah Di Simpatika Kemenag

Blogomjhon - Perhatian, Bagi Anda Guru dari KEMENAG, jikalau NRG tidak ditemukan, silakan melaksanakan ajuan NRG Baru. klik pada tautan tersebut untuk melaksanakan proposal NRG Baru.

NRG yaitu Nomor Registrasi Guru, yaitu nomor unik yang dimiliki guru yang sudah bersertifikasi. Semua guru yang sudah sertifikasi mempunyai Nomor Registrasi Guru (NRG). Para guru tersebut wajib melaksanakan verifikasi dan validasi (Verval) NRG melalui layanan SIMPATIKA KEMENAG. Apabila tidak melaksanakan verval atau pendaftaran ulang NRG maka NRG yang sebelumnya sudah diterbitkan dianggap tidak valid. Bagi guru yang belum mempunyai NRG disediakan fitur untuk proposal NRG Baru. 
Proses Verval NRG dengan cara, guru login ke akun SIMPATIKA KEMENAG. Update kelengkapan data sertifikasi, unggah berkas pindai (scan) dokumen Piagam Sertifikasi Guru yang dimilikinya. Ajukan verval NRG melalui Kepala Sekolah ke Kantor Kemenag Kab/Kota. Jika disetujui oleh Kantor Kemenag Kab/Kota, guru akan mendapatkan bukti verval NRG. Berikut alur Proses keaktifan PTK dan alur VerVal NRG PTK.

Perhatian !! Hanya guru yang mempunyai NUPT yang sanggup mengajukan verval NRG (Sistem menyelidiki apakah guru ber NUPTK, jikalau guru tidak berNUPTK maka system akan menolak dengan menampilkan notifikasi PTK tidak mempunyai NUPTK)

Mohon perhatikan beberapa Rule diberikut sebelum melaksanakan VerVal NRG :

·       Input klaim NRG harus memasukan NRG dan no penerima sertifikasi yang mana keduanya akan divalidasi di data arsip NRG.
·       PTK yang mempunyai data NRG pada arsip NRG, harus memakai NRG tersebut.
·   Untuk jalur PPG No. Sertifikat Pendidik akan divalidasi ke DIKTI melalui webservice. No. Sertifikat Pendidik yang tidak terdapat pada data DIKTI tidak sanggup dilakukan ajuan.
·       Pengajuan NRG yang ditolak PRODIK sanggup dibatalkan oleh PTK dan diajukan kembali.
·       Verval dan Klaim NRG spesialuntuk sanggup dilakukan oleh PTK yang sudah mempunyai NUPTK.
·       Unggah file scan Sertifikat dan Ijazah minimal 200 KB dan maks 1 MB.

Berikut panduan langkah-langkah VerVal NRG selengkapnya :

1.   Akses http://simpatika.kemenag.go.id dan pilih Login PTK/Admin.

2.   Pilih layanan SIMPATIKA PTK.

3.   Pada Dasbor PTK, pilih sajian VerVal NRG. Klik Ajukan VerVal. Sistem menyelidiki apakah guru ber NUPTK, jikalau guru tidak berNUPTK maka system akan menolak dengan menampilkan notifikasi PTK tidak mempunyai NUPTK (menu Verval tidak muncul).

4.   Pada kotak obrolan VerVal NRG PTK, pilih Jenis Ajuan, pilih Telah mempunyai NRG bagi yang sudah mempunyai NRG dan isi nomor NRG serta Nomer Peserta yang tertera pada Piagam Sertifikasi Anda (Input klaim NRG harus memasukan NRG dan no penerima sertifikasi yang mana keduanya akan divalidasi di data arsip NRG). Klik Benar & Lanjut.

5.   Selanjutnya, isikan Data Sertifikasi Anda dengan benar (Pastikan Anda sudah menyiapkan file scan sertifikasi / piagam dan ijazah terakhir Anda untuk diunggah, file yang sanggup diunggah yaitu file dengan tipe gif, png, atau jpeg dengan minimal ukuran file 200KB dan terbaik ukuran file 1MB),

6.   Konfirmasi data sertifikasi yang sudah Anda isikan, jikalau masih kurang sesuai, klik Edit Kembali. Jika sudah sesuai klik Simpan.

7.   Jika data berhasil diunggah, selanjutnya Cetak Surat Ajuan Anda.

8.   Berikut SURAT AJUAN VERVAL NOMER REGISTRASI GURU (NRG) – (S26b2)
9.   Ajukan Surat Ajuan Verval NRG (S26b) tersebut ke Kantor Kemenag Kab/Kota, Guru akan mendapatkan Surat Tanda Terima Pengajuan/Verval NRG (S26C2).
10. Pantau status proposal verval NRG Anda melalui sajian Verval NRG pada akun PTK Anda.

Demikian panduan cara Verval NRG gres bagi Guru / PTK Madrasah Kemenag di tahun 2016-2017 yang admin bagikan dari http://menolongan.siap-online.com. Semoga bermanfaa bagi kita tiruana.

0 Response to "Panduan Cara Verval Nrg Guru Madrasah Di Simpatika Kemenag"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel