Fungsi Dan Tujuan Evaluasi Hasil Berguru
Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik berfungsi untuk memantau kemajuan belajar, memantau hasil belajar, dan mendeteksi kebutuhan perbaikan hasil berguru penerima didik secara berkesinambungan. Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik dilaksanakan untuk memenuhi fungsi formatif dan sumatif dalam penilaian.
Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik bertujuan untuk mengetahui tingkat penguasaan kompetensi, menetapkan ketuntasan penguasaan kompetensi, menetapkan kegiatan perbaikan atau pengayaan menurut tingkat penguasaan kompetensi, dan memperbaiki proses pembelajaran.
Berdasarkan fungsinya Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik meliputi: formatif, dan sumatif. Fungsi Formatif dipakai untuk memperbaiki belum sempurnanya hasil berguru penerima didik dalam sikap, pengetahuan, dan keterampilan pada setiap kegiatan evaluasi selama proses pembelajaran dalam satu semester, sesuai dengan prinsip Kurikulum 2013. Hasil dari kajian terhadap belum sempurnanya penerima didik dipakai untuk mempersembahkan pembelajaran remedial dan perbaikan RPP serta proses pembelajaran yang dikembangkan guru untuk pertemuan diberikutnya.
Fungsi Sumatif dipakai untuk memilih keberhasilan berguru penerima didik pada KD tertentu, simpulan suatu semester, satu tahun pembelajaran, atau masa pendidikan di satuan pendidikan. Hasil dari penentuan keberhasilan ini dipakai untuk memilih nilai rapor, kenaikan kelas dan keberhasilan berguru satuan pendidikan seorang penerima didik.
0 Response to "Fungsi Dan Tujuan Evaluasi Hasil Berguru"
Posting Komentar