Rencana Mendikbud Moratorium / Menghapus Un Tahun 2017, Bagaimana Dengan Un Di Tahun 2018?

Mendikbud Muhadjir Effendy memutuskan untuk menghapus Ujian Nasional (UN). Keputusan ini tinggal menunggu Instruksi Presiden (Inpres).

"Dimoratorium, di tahun 2017 ditiadakan," kata Muhadjir ketika dihubungi, Jumat (25/11/2016).

Ujian tamat bagi siswa sekolah didesentralisasi. Pelaksanaan ujian tamat bagi siswa SMA-SMK dan sederajatnya diserahkan ke pemerintah provinsi. Untuk level Sekolah Menengah Pertama dan SD sederajatnya diserahkan ke pemerintah kabupaten/kota.

"Pelaksanaannya tetap standard nasional. Badan Standardisasi Nasional akan mengpertama, mengontrol, mengendalikan prosesnya. Kaprikornus tidak ada lagi itu supply-supply soal ke tempat dikpertama polisi," ujar mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang ini.


Kelulusan siswa akan ditentukan oleh pihak sekolah. Hasil ujian tamat jadi salah satu pertimbangan, bukan jadi satu-satunya faktor penentu kelulusan. Presiden, kata Muhadjir, sudah setuju.

"Saya sudah dipanggil Pak Presiden, sebelum jumatan tadi saya dipanggil. Prinsipnya dia sudah menyetujui, tinggal menunggu inpres," tutur Muhadjir.

Muhadjir menyampaikan UN akan kembali digelar kalau level pendidikan di Indonesia sudah merata. Sembari memoratorium UN, Kemendikbud akan mengupayakan peningkatan kualitas pendidikan semoga merata se-Indonesia.

"Ujian Nasional tetap akan saya lakukan sesuai dengan amanah Mahkamah Agung kalau tiruana pendidikan di Indonesia sudah bagus. Makanya nanti akan pemetaan saja. Nanti kita lihat apakah perbaikan di 2017 cukup signifikan," ujar Muhadjir. Lalu bagaimana dengan tahun 2018, apakah akan ada UN?

"Hampir niscaya belum ada. Itu kan tidak dapat setahun dua tahun (peningkatan kualitas sekolah secara merata)," ujar Muhadjir. "Sekolah-sekolah kita yang di atas standar nasional kini spesialuntuk 30 persen, itu yang harus kita treatment," imbuhnya.

0 Response to "Rencana Mendikbud Moratorium / Menghapus Un Tahun 2017, Bagaimana Dengan Un Di Tahun 2018?"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel