Lebih Dari 39 Ribu Bidan Direncanakan Diangkat Menjadi Pns Daerah

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, menghadiri acara  Focus Group Discussion (FGD) bersama Ikatan Bidan Indonesia dan Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Jakarta dengan tajuk “Mencari Solusi Rekruitment PNS yang Adil Bagi Bidan PTT” di Jakarta (2/5). 

Acara tersebut menghadirkan Presiden ke-5 Republik Indonesia, Megawati Soekarno Putri sebagai pembicara, bersama dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Yuddy Chrisnandi, serta Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Muluk.

Dalam diskusi tersebut, para bidan mengungkapkan kegundahan mereka terhadap status pekerjaan mereka. Megawati yang juga menjadi Pelindung Bidan Indonesia meminta Pemerintah semoga lebih mengutamakan kebutuhan bidan di Indonesia, alasannya pekerjaan ini menyangkut keselamatan insan "Ini bukan barang, ini insan yang harus menjalankan kehidupan yang luar biasa," ujar Megawati.

Menjawaban keresahan itu, Yuddy mengungkapkan bahwa Presiden tidak melupakan Bidan sebagai salah satu bab dari tenaga kesehatan yang diperlukan di Indonesia "Bapak Presiden menyampaikan kebijakan umum soal pegawai dimoratorium kecuali yang disebut pertama yaitu tenaga kesehatan. Dan tenaga kesehatan itu yang pertama disebut Presiden itu yaitu Bidan," ungkap Yuddy.

Menurut data Sistem Informasi Pegawai (Simpeg), sampai 1 September 2015 terdapat lebih dari 42 ribu bidan berstatus PTT, 39.554 diantaranya berusia dibawah 35 tahun sedang dalam proses dan tidak ada persoalan dengan undang-undang, sanggup langsung. Sementara itu, 2.691 bidan diatas 35 tahun sedang dibicarakan, menolak P3K yang diamanatkan oleh UU Aparatur Sipil Negara (ASN), dari sketsa yang dijabarkan oleh Menteri Pedayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Sementara itu, Pratikno meminta para Bidan untuk memahami upaya yang coba dilakukan oleh Pemerintah. Menurutnya langkah yang dilakukan harus dibahas secara teliti semoga tak melanggar ketentuan yang berlaku, "Banyak solusi yang sudah dipersiapkan MenPAN dan bu Menkes, memang ada beberapa hambatan jangka pendek yang tentu saja tidak gampang, yakni terkait dengan undang-undang. Kalau dibawah undang-undang lebih mudah bila dengan undang-undang urusannya lebih panjang alasannya berurusan dengan dewan perwakilan rakyat jadi harus teliti," pungkas Pratikno. (Humas Kemensetneg)

0 Response to "Lebih Dari 39 Ribu Bidan Direncanakan Diangkat Menjadi Pns Daerah"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel