Alasan Un Dihapus / Ditiadakan

Apakah Ujian Nasional harus ditiadakan / dihapus, tentu dalam hal ini ialah kewenangan dari Pemerintah.

Namun, dalam peluang kali ini, admin akan bagikan pendapat dari seorang guru yakni Bu Lila Septiarum ihwal alasan UN dihapus selengkapnya sebagai diberikut:

Berdasarkan Permendiknas No.22 Tahun 2006, KTSP ialah kurikulum yang bersifat tak terpusat, dikatakan tak terpusat alasannya yaitu disusun oleh setiap satuan pendidikan masing- masing yang sesuai dengan ciri khusus sekolah dan kebutuhan banyak sekali daerah, misal industri, kawasan dataran rendah dan tinggi, kawasan pesisir.

Keunggulan KTSP diantaranya:

1.   Setiap satuan pendidikan mempunyai kewenangan menjabarkan kurikulum nasional sesuai dengan kebutuhan.
2.   Bahan, media, dan metode pembelajaran di sekolah tidak sama tetapi diubahsuaikan dengan keunikan atau ciri khasnya.
3.   Output pendidikan sekolah sanggup sesuai dengan kebutuhan stake holder, masyarakat, dan pemerintah kawasan setempat.

Kita sudah ketahui bahwa kurikulum yang dipakai kini yaitu KTSP dimana kurikulum yang kita gunakan tidak terpusat pada pemerintah tetapi terpusat pada satuan pendidikan masing- masing, otomatis kemampuan siswa tidak sama- beda disetiap satuan pendidikannya masing- masing.

Namun kenapa pemerintah masih bercampur tangan apalagi mengadakan penilaian penentu kelulusan padahal kurikulum yang membuat sekolah oleh guru yang sudah paham ihwal karakteristik masing- masing siswanya, kenapa tiba- datang yang mengadakan penilaian pemerintah sentra yang tidak tahu bagaimana karakteristik siswa sendiri.


Berbagai pengaruh negatif dengan adanya UN diantaranya:

1.   Guru spesialuntuk sia- sia mengajar alasannya yaitu yang memdiberi keputusan lulus yaitu pemerintah.

2.   Terjadi ketidakadilan dalam dunia pendidikan Indonesia alasannya yaitu tiap sekolah mempunyai standar mutu yang tidak sama- beda sehingga penilaian yang didiberikan seharusnya menyesuaikan.

3.   UN bukan menjadi masukan untuk mengontrol mutu pendidikan. Mutu pendidikan tidak bisa spesialuntuk berdasar pada jumlah siswa yang menerima nilai UN 100 dan lulus, ada juga sebagian siswa yang bahwasanya arif justru tidak lulus begitu juga sebaliknya.

4.   UN bukan membentuk tabiat kerja keras, namun malah membentuk watak- tabiat pembohong dan licik alasannya yaitu UN sifatnya “memaksa” harus lulus maka tak jaraang yang berbuat curang.

5.   Hanya menilai siswa dari nilai- nilai kognitif yang tertulis dengan angka di hasil lembar jawabanan, sementara nilai dari sikap dan sikap untuk membentuk siswa yang berbudi pekerti serta berkarakter bangsa justru dikesampingkan.

6.   UN dijadikan syarat kelulusan siswa, pada ketika itulah fungsi UN sudah menyimpang. Meski persen dari nilai kelulusan 50% dari nilai UN dan 50% dari nilai Ujian Sekolah namun nilai UN tetap memilih hasil akhir.

7.   UN yang digembar gemborkan bukan meningkatkan semangat berguru malah membuat siswa merasa diteror yang menyebabkan penurunan semangat berguru alasannya yaitu diberbagai media dan pemdiberitaan nampak sekali UN sebagai momok pelajar sehingga banyak tempat les yang penuh di waktu mendekati UN tiba.

Jadi, sejauh ini UN spesialuntuk sebagai sertifikasi siswa yang akan melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi dan belum akurat untuk mengukur seberapa tingkat kecerdasan siswa. Oleh alasannya yaitu itu masih harus ada perbaikan lagi dalam penilaian pendidikan yang sempurna semoga benar- benar menghasilkan output yang berkarakter.

Ulasan saya ihwal UN ini masih berdasar KTSP alasannya yaitu kurikulum 2013 memang belum diaplikasikan di seluruh sekolah di Indonesia dan masih banynk yang memakai KTSP, serta kurikulum 2013 dengaa KTSP juga tidak jauh tidak sama secara teknis.

0 Response to "Alasan Un Dihapus / Ditiadakan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel