Daftar Sekolah Penerima Didik Berganda Dapodikdasmen Tahun Anutan 2016/2017

Sehubungan dengan adanya aplikasi Dapodik yang sudah Dapodik sudah dipakai sebagai sumber data program-program utama di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, salah satunya yaitu jadwal BOS. Guna menghasilkan data yang lengkap, benar, mutakhir dan akurat perlu dilakukan validasi data secara berkala.

Terkait dengan hal tersebut Dirjen GTK sudah mempublikasikan surat edaran kepada seluruh Yth. Bapak/Ibu Pada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, Sekolah Menengan Atas dan SMK
Operator Dapodik di Seluruh Nusantara.

Dalam surat tersebut disampaikan bahwasannya menurut pada hasil komitmen bersama Tim BOS, perlakuan terhadap data akseptor didik berganda yaitu sebagai diberikut:

Sistem menghapus salah satu akseptor didik dari anggota rombel. Perlakuan ini diterapkan pada akseptor didik berganda yang terdaftar di sekolah yang sama.
Sistem meregistrasikan keluar kedua data akseptor didik sebagai akseptor didik tidak aktif. Perlakuan ini diterapkan pada data akseptor didik berganda yang terdaftar lebih dari satu sekolah.


Penyebab adanya data akseptor didik berganda diidentifikasi alasannya sikap penerapan Aplikasi Dapodik diluar mekanisme yang benar, diantaranya yaitu :

  1. Peserta didik mutasi/lulus sudah diinput/ditarik di sekolah yang baru, namun di sekolah yang usang belum diregistrasikan keluar sebagai akseptor didik mutasi/lulus.
  2. Registrasi aplikasi Dapodik memakai data prefill yang usang (tidak mengunduh kembali dari aplikasi generate prefill 
  3. Installasi Aplikasi Dapodik dan input data sekolah yang sama pada beberapa komputer yang tidak sama.

Sekolah yang termasuk dalam  daftar validasi akseptor didik berganda diharapkan segera melaksanakan langkah-langkah diberikut ini :

  1. Lakukan sinkronisasi Aplikasi Dapodik atau pendaftaran ulang Aplikasi Dapodik kalau diperlukan.
  2. Periksa kebenaran data akseptor didik (jumlah akseptor didik dan anggota rombel)
  3. Identifikasi data akseptor didik yang ditandai tidak aktif.
  4. Jika akseptor didik benar terdaftar dan aktif di sekolah pastikan data akseptor didik dikembalikan dari hidangan PD Keluar dengan memakai tombol Batalkan.
  5. Sekolah dihentikan mengaktifkan data akseptor didik yang sudah mutasi/lulus/keluar dikarenakan akan masuk kembali kedalam data akseptor didik berganda. Jika diharapkan lakukan konfirmasi kepada sekolah yang bersangkutan alasannya hal ini sanggup merugikan sekolah dimana akseptor didik tersebut aktif terdaftar.
  6. Lakukan sinkronisasi untuk mengirim perbaikan data.

Kepala sekolah yang yang teridentifikasi terdapat akseptor didik berganda akan mendapat pesan singkat (SMS) dengan masking DIKDASMEN sebagai pemdiberitahuan resmi dari Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah. 

Jika nomor handphone kepala sekolah tidak ditemukan maka akan diteruskan kepada operator sekolah. Bagi sekolah yang tidak mendapat pesan tersebut berarti data nomor handphone kepala sekolah dan operator yang terdata di Dapodik tidak valid atau tidak diisi. Informasi ini disampaikan pula kepada KKDATADIK Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota melalui email.

Mari pastikan data akseptor didik di Aplikasi Dapodik sudah lengkap, benar, mutakhir dan akurat. Atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu sekalian, kami ucapkan terima kasih.

Download data Data Sekolah Peserta Didik Berganda tahun pelajaran 2016/2017 silahkan klik pada tautan diberikut. Semoga bermanfaa bagi kita tiruana.



0 Response to "Daftar Sekolah Penerima Didik Berganda Dapodikdasmen Tahun Anutan 2016/2017"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel